Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban dan Tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (4/11/2026).
Rapat ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya yang dilaksanakan pada Senin, 2 November 2026 lalu, di mana lima Fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum, catatan, serta masukan mereka terhadap draf draf anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Pimpinan Sidang, Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati didampingi Wakil Ketua, H.Jaswandi, S.E. dan Elfia Rita Dewi, S.H. menyampaikan bahwa agenda hari ini fokus mendengarkan penjelasan langsung dari Wali Kota guna menjawab poin-poin krusial yang diangkat oleh para wakil rakyat.
"Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, agenda rapat hari ini adalah mendengarkan jawaban serta tanggapan resmi dari Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2027. Melalui pembahasan mendalam yang akan datang, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang dilahirkan nantinya dapat benar-benar proporsional, akuntabel, dan menyentuh kebutuhan mendasar seluruh lapisan masyarakat", ujar ucap Susi Haryati.
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, S.IP dalam rapat ini berikan apresiasi atas seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan untuk menyempurnakan Ranperda itu.
“Pemerintah Kota Sawahlunto menyampaikan apresiasi yang tinggi atas Pandangan Umum yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi. Kami menyimak dengan seksama setiap kritik, pertanyaan terperinci, dan rekomendasi konstruktif yang Bapak/Ibu sampaikan. Ini adalah bukti nyata fungsi pengawasan Dewan yang berjalan optimal demi menjaga akuntabilitas fiskal daerah kita. Untuk itu kami akan memberikan pemaparan komprehensif mengenai strategi pendapatan daerah, alokasi belanja prioritas, serta program-program kerja yang akan dijalankan pada tahun 2027. Tanggapan ini mencakup jawaban atas pertanyaan fraksi terkait efisiensi anggaran, pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, hingga optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah)”, ungkap Riyanda Putra.
Usai pembacaan dan penyerahan naskah jawaban secara resmi dari Wali Kota kepada Pimpinan DPRD, naskah tersebut akan langsung dijadikan dokumen otentik dan bahan acuan utama bagi legislatif dalam membedah rincian anggaran. DPRD dijadwalkan akan langsung bergerak cepat untuk membahas substansi draf regulasi keuangan daerah ini secara lebih mendalam. Rapat kerja gabungan antara Komisi-Komisi di DPRD dengan jajaran SKPD/OPD sebagai mitra kerja dijadwalkan berlangsung cukup ketat selama dua pekan, yakni mulai tanggal 9 hingga 21 November 2026 mendatang.
Hadir juga dalam Rapat Paripurna ini, Forkopimda, Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, Sekretaris Daerah, Drs. Rovandly Abdams, M.Si, Anggota DPRD Kota Sawahlunto, H.Lazwardi, H.Jhoni Warta, S.H., Rio Mardanil, S.H., Masril, S.HI., Ronald Kardinal, S.H., A.Sarijanus Kahar, Ronny Eka Putra, S.Si, Nurilman, Idrayeni, S.E., Siadi, Fatrio Naldi, Benny Ricardo Rizal, S.IP, Revanda Utami Vininta, S.Ak, Doni Asta dan undangan lainnya dan bertindak sebagai Sekretaris Rapat, Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry, S.STP, M.Si.
Tim Liputan Salingka Dewan mengabarkan.