Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua, H.Jaswandi, S.E. dan Elfia Rita Dewi, S.H. pimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto Dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2027, diruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto.
Susi haryati sebutkan rapat yang digelar Senin pagi (2/11/2026) ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya dimana Wali Kota Sawahlunto secara resmi telah sampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
“Pada tanggal 27 Oktober 2026 lalu Wali Kota telah sampaikan nota pengantarnya dan hari ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Fraksi-fraksi DPRD wajib menyampaikan pemandangan umum fraksinya atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Setiap Fraksi akan melihat Rancangan Peraturan Daerah itu dari berbagai aspek yang melatarbelakangi pembuatan Rancangan Peraturan Daerah, urgensi dan manfaatnya. Oleh sebab itu Fraksi-fraksi akan bertanya kepada Pemerintah Daerah berkenaan dengan hal-hal yang memerlukan penjelasan untuk mendapatkan pendalaman lebih lanjut, sehingga kita semua dapat mengetahui dan memahami sajauh mana urgensi sebuah Rancangan Peraturan Daerah dan sejauh mana manfaat bagi tatanan administrasi Pemerintahan Daerah dan bagi kepentingan masyarakat”, urai Susi Haryati.
Pemandangan Umum Fraksi NASDEM-DEMOKRAT yang disampaikan oleh Idrayeni, S.E menyoroti berbagai hal, salah satunya mengapresiasi capaian angka kemiskinan Kota Sawahlunto yang relatif rendah dan target penurunan kemiskinan menjadi 1,87 persen pada Tahun 2027. Namun keberhasilan tersebut jangan hanya dilihat dari angka statistic saja, ungkap Idrayeni, S.E.
“Di tengah masyarakat masih terdapat keluhan mengenai perubahan pengelompokan desil. Di mana sebelumnya masyarakat berada pada desil 2, 3 dan 4 kemudian berubah menjadi desil 6, 7 bahkan 8, sementara kondisi pekerjaan, pendapatan dan kemampuan ekonominya secara faktual dinilai tidak mengalami peningkatan yang berarti. Fraksi memahami bahwa penentuan desil tidak semata-mata didasarkan pada pendapatan dan bahwa proses verifikasi telah dilakukan sampai tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Namun justru karena verifikasi telah dilakukan sampai tingkat yang paling dekat dengan masyarakat, untuk itu, Fraksi meminta penjelasan mengapa masih ditemukan hasil pengelompokan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi faktual kehidupan masyarakat”, cecar Idrayeni.
Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Golkar oleh Benny Ricardo Rizal, S.IP menyebutkan berdasarkan seluruh uraian yang disampaikan, Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, pemerataan, dan keberpihakan kepada masyarakat.
”Keterbatasan ruang fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat. Sebaliknya, keterbatasan tersebut harus mendorong pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam menentukan prioritas, mengoptimalkan sumber pendapatan, dan memastikan bahwa setiap program memberikan hasil yang nyata. Pada kesempatan ini Fraksi Partai Golkar meminta agar seluruh catatan dan pertanyaan yang telah disampaikan dapat dijawab secara jelas, terukur, dan komprehensif oleh Pemerintah Kota Sawahlunto dalam jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi’, ungkap kader muda Partai Golkar ini.
Sementara itu Revanda Utami Vininta, S.Ak. yang menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PPP salah satunya menyoroti mengenai permasalahan utama Belanja daerah dengan adanya pemenuhan kewajiban Mandatory Spending.
“Fraksi PPP setuju jika pada belanja daerah pada perubahan rancangan APBD 2027 di laksanakan dengan penggunaan pendekatan system skala prioritas yang focus pada program yang mengarah pada pelayan public serta mempertimbangkan waktu pelaksanaan kegiatan. Fraksi PPP juga sepakat terhadap Pemerintah Daerah yang memprioritaskan dan memastikan bahwa belanja pelayanan dasar masyarakat, seperti gaji pegawai dan belanja barang dan jasa mengalami peningkatan. Dengan kondisi belanja Daerah saat ini, Fraksi PPP berharap dalam rapat kerja pembahasan DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah dikaji lebih komprehensif . Pada prinsipnya fraksi PPP setuju sasaran dan prioritas pembangunan daerah tahun 2027 adalah rumusan kebijakan dan evaluasi capaian kinerja pembangunan pada tahun sebelumnya”, ucap Revanda Utami Vininta.
Disisi lain Pemandangan Umum Fraksi PAN (PAN+PKB) yang disampaikan oleh Ronny Eka Putra, S.Si menyebutkan Fraksi PAN-PKB menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat Badan Anggaran dan Komisi-Komisi, dengan 7 (tujuh) catatan mendesak.
”Kami meminta Pemerintah menjelaskan instrumen konkret untuk mencapai target pertumbuhan 7,08% dan IPM 78,80.Mendesak refocusing anggaran, dengan menekan belanja barang dan jasa yang tidak prioritas dan mengalihkannya untuk meningkatkan porsi Belanja Modal, minimal di atas 10%. Meminta strategi jelas untuk membalikkan tren penurunan PAD dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Meminta penjelasan tertulis mengenai sumber pembiayaan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp18,7 Miliar (selisih pendapatan Rp498,4 Miliar dengan belanja Rp517,1 Miliar). Memastikan pemenuhan mandatory spending pada pendidikan dan kesehatan di tengah dominasi belanja pegawai. Meminta TAPD dan OPD terkait untuk duduk bersama PLN IP UBP Ombilin Sijantang guna menghitung potensi PAD dari pengelolaan FABA sebagai ekonomi sirkular dan Meminta agar program ketahanan pangan dan pariwisata di Desa dan atau Kelurahan tidak hanya mengandalkan CSR, tetapi dijamin keberlanjutannya melalui APBD”, rinci Ronny Eka Putra.
Disisi lain Pemandangan umum fraksi GKIS (Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera) yang disampaikan oleh Hendri Elvin, S.E. menyampaikan setelah mencermati Nota Pengantar RAPBD 2027 yang disusun berlandaskan pada semangat Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027. Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat. Sementara arah kebijakan ekonomi Kota Sawahlunto Tahun 2027 ditetapkan rumusan prioritas pembangunan ekonomi dengan tema, yaitu Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Inklusi Sosial untuk Menguatkan Ketahanan Pangan dan Pariwisata.
Fraksi GKIS memandang bahwa visi dan tema tersebut merupakan arah pembangunan yang baik dan relevan dengan karakteristik serta potensi Kota Sawahlunto. Namun visi dan tema pembangunan tidak boleh berhenti sebagai rumusan normative dalam dokumen perancanaan. Keduanya harus diterjemahkan secara nyata ke dalam program, kegiatan, indikator kerja, serta alokasi anggaran yang terukur. Kami berharap apa yang kami sampaikan ini menjadi salah satu pedoman dan masukan dalam agenda pembahasan nantinya. Kami berharap dapat memberikan jawaban yang jelas, terukur, dan substantif terhadap seluruh pertanyaan fraksi, sehingga pembahasan RAPBD ini benar-benar menjadi ruang untuk meyempurnakan kebijakan anggran daerah”, ungkap hendri Elvin, S.E.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Wali Kota Sawahlunto, Anggota DPRD Kota Sawahlunto H.Lazwardi, H.Jhoni Warta, S.H., Syafwan Efendi, Masril, S.HI, Ronald Kardinal, S.H, A.Sarijanus Kahar, Nurilman, Siadi, Dini Asta, dan Undangan lainnya.
Agenda berikutnya yakni Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda Penyampaian Tanggapan/Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2027 yang direncanakan dilaksanakan pada Rabu ( 4/11/2026) lusa.
Tim Liputan Salingka Dewan mengabarkan.