Wali Kota Sawahlunto Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2027, Pendapatan Ditargetkan Rp498,44 Miliar
Pemerintahan

Wali Kota Sawahlunto Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2027, Pendapatan Ditargetkan Rp498,44 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 Admin Kota Sawahlunto

KOMINFO SAWAHLUNTO Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Selasa (27/10/2026), di ruang rapat DPRD setempat.

Dalam rapat tersebut, Riyanda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sawahlunto atas sinergi dan dukungan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati pada 14 Agustus 2026.

Menurutnya, nota penjelasan tersebut merupakan tahapan untuk menjabarkan Rancangan APBD 2027 secara operasional dan kuantitatif berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati. Dokumen ini juga menjadi instrumen fiskal dalam merespons tantangan keuangan daerah melalui kebijakan yang terarah dan strategis.

Walikota menjelaskan, Rancangan APBD 2027 merupakan implementasi visi pembangunan Kota Sawahlunto dalam RPJMD 2025–2029, yakni “Sawahlunto Kota Wisata yang Estetik, Futuristik, Hidup dan Menghidupi”.

Sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional dan Provinsi Sumatera Barat, pemerintah daerah menetapkan tema pembangunan ekonomi Sawahlunto tahun 2027, yaitu “Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Inklusi Sosial untuk Menguatkan Ketahanan Pangan dan Pariwisata”.

Tema tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor pariwisata, ketahanan pangan, dan inklusi sosial.

Dalam rancangan tersebut, Pemko Sawahlunto menetapkan sejumlah asumsi dasar pembangunan. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 7,08 persen, produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita diproyeksikan sebesar Rp99,53 juta per jiwa per tahun, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan meningkat menjadi 78,80.

Dari sisi keuangan daerah, total pendapatan dalam Rancangan APBD 2027 ditargetkan sebesar Rp498.444.808.602 atau sekitar Rp498,44 miliar. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp13,31 miliar dibandingkan APBD 2026 yang sebesar Rp485.137.240.630.

Namun, rancangan tersebut masih memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp18.730.579.964 atau sekitar Rp18,73 miliar. Kondisi ini menuntut pengelolaan fiskal yang cermat melalui peningkatan efisiensi belanja dan penetapan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.

Walikota juga menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2027 belum mengacu pada rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang dirilis melalui laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan pada 29 September 2026.

“Pada saat pembahasan dalam rapat kerja bersama DPRD nanti, besaran alokasi tersebut akan kita sesuaikan. Kami yakin, dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, APBD 2027 akan menjadi instrumen terbaik untuk mewujudkan Sawahlunto yang lebih baik, dengan fokus pada penguatan efisiensi dan penetapan program prioritas yang paling mendesak bagi masyarakat,” kata Riyanda.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati yang memimpin rapat paripurna menjelaskan bahwa penyampaian Rancangan APBD merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sesuai Pasal 104 ayat (1) peraturan tersebut, kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama sesuai batas waktu yang ditentukan.

Susi menyebutkan, Wali Kota Sawahlunto telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 beserta penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD melalui surat Nomor 900.1/509/BPKAD-AGR/SWL-2026 tertanggal 10 September 2026.

Selanjutnya, jadwal pembahasan rancangan tersebut telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah bersama pemerintah daerah.

Susi menegaskan, nota penjelasan beserta materi Rancangan APBD 2027 telah diterima secara resmi oleh DPRD. Tahapan berikutnya adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sawahlunto yang dijadwalkan pada Senin, 2 November 2026.

Pemandangan umum fraksi tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum Rancangan APBD 2027 dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.(KOMINFO SAWAHLUNTO)

Berita Populer


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama Pemerintah Kota Sawahlunto Berpacu Dengan Waktu Untuk Merampungkan Pembahasan Anggaran Perubahan
Pemerintahan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama Pemerintah Kota...
28 Agt 2026 Baca Selengkapnya
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Wali Kota atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Pemerintahan
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Penga...
26 Agt 2026 Baca Selengkapnya
Menebar Kebaikan Untuk Masa Depan, CSR Pt.Antam Resourcindo  Hijaukan Kawasan Kandih Sawahlunto
Pemerintahan
Menebar Kebaikan Untuk Masa Depan, CSR Pt.Antam Resourcindo...
28 Agt 2026 Baca Selengkapnya
SISSCa 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya, Pimpinan DPRD Sawahlunto Beri Dukungan Penuh
Event
SISSCa 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya, Pi...
05 Sep 2026 Baca Selengkapnya