Pelaksanaan Penilaian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Terbaik Tingkat Kota Sawahlunto Tahun 2025 ke 7 (tujuh) desa dan kelurahan pada 4 (empat) kecamatan di Kota Sawahlunto dilaksanakan pada tanggal 24-28 Pebruari 2025.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penilaian dengan melibatkan Pemerintahan Desa/Kelurahan dan perangkatnya, pengurus LKD setempat, stakeholder terkait dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja dan pelaksanaan program oleh LPM di desa dan kelurahan serta dilaksanakan secara berjenjang sampai ke tingkat provinsi.