Sawahlunto — Pemerintah Kota Sawahlunto secara resmi membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sawahlunto untuk masa kerja 2026–2031. Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memiliki komitmen dalam pengelolaan zakat secara profesional dan amanah.
Seleksi ini merupakan upaya pemerintah dalam menghadirkan kepemimpinan BAZNAS yang kredibel, berintegritas, serta mampu meningkatkan optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat di Kota Sawahlunto.
Adapun persyaratan umum bagi calon pimpinan di antaranya adalah Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, serta berusia minimal 40 tahun. Calon juga harus sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, serta memiliki potensi dan kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
Selain itu, pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman pidana untuk kejahatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, memiliki pendidikan minimal SLTA atau sederajat, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak sedang menduduki jabatan di lingkungan pemerintah maupun BUMN/BUMD.
Calon pimpinan juga diwajibkan menyusun visi, misi, dan program kerja, serta melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
Masa pendaftaran dibuka mulai 16 April hingga 10 Mei 2026. Seluruh berkas pendaftaran disampaikan ke Sekretariat Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Sawahlunto.
Pemerintah Kota Sawahlunto mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk turut berpartisipasi dan berkontribusi dalam membangun pengelolaan zakat yang lebih baik melalui BAZNAS Kota Sawahlunto.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui contact person yang telah disediakan.