5 Fraksi DPRD Kota Sawahlunto Setujui Rancangan Peraturan Daerah( Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Sawahlunto
Pemerintahan

5 Fraksi DPRD Kota Sawahlunto Setujui Rancangan Peraturan Daerah( Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Sawahlunto

Senin, 31 Agustus 2026 Admin SETDPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menggelar Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026) untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di ruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto.

Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati yang didampingi Wakil Ketua DPRD, H.Jaswandi, SE dan Elfia Rita Dewi, SH ungkapkan rapat ini merupakan Pembicaraan Tingkat II. Sebelumnya, Nota Pengantar perubahan APBD tersebut telah disampaikan oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto pada 26 Agustus 2026 yang lalu.

“Sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah bersama pihak Pemerintah Daerah, hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan yang merupakan Pembicaraan Tingkat II atau terakhir dari seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026. Seluruh tahapan mekanisme pembahasan ini dipastikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebelum memasuki tahap pengambilan keputusan hari ini, DPRD dan Pemerintah Daerah telah merampungkan Pembicaraan Tingkat I. Tahap pendalaman materi tersebut dilaksanakan melalui rapat kerja bersama antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang berlangsung pada tanggal 27 s.d 28 Agustus 2026”, rinci Ketua DPRD.

Disisi lain Wakil ketua DPRD Kota Sawahlunto, H. Jaswandi SE yang bacakan Penyampaian Laporan Proses Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026, sebutkan bahwa Pembicaraan Tingkat II merupakan rangkaian yang sangat penting.

“Alur Pembahasan Perubahan APBD Sawahlunto 2026 sudah dimulai dari tanggal 26 Agustus 2026 sampai hari ini kita laksanakan Pengambilan keputusan akhir dalam Pembicaraan Tingkat II melalui Rapat Paripurna. Langkah cepat legislatif dan eksekutif ini dinilai krusial agar anggaran perubahan dapat segera dicairkan demi keberlanjutan program pembangunan kota. DPRD berharap Ranperda yang telah disepakati ini dapat segera ditindaklanjuti dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif tanpa hambatan birokrasi di tingkat provinsi”, ungkap Jaswandi.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD, Elfia Rita Dewi juga sebutkan bahwa Laporan hasil pembahasan Tahap I menegaskan bahwa materi Ranperda ini disusun untuk mengakomodasi kepentingan daerah dan masyarakat. Fokus utamanya mencakup sektor pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, serta pengembangan infrastruktur.

“Mengingat kondisi anggaran yang mengalami defisit cukup besar, fokus utama pembahasan kali ini adalah melakukan efisiensi ketat pada jumlah Belanja Daerah serta memaksimalkan upaya peningkatan Pendapatan Daerah. Seluruh belanja daerah dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melalui proses penyaringan, efisiensi, dan pergeseran anggaran. Meski demikian, penyusunan anggaran ini tetap mempedomani kebutuhan primer pemerintahan, kegiatan yang bersifat mendesak (urgent), serta program-program yang bersentuhan langsung dengan sosial kemasyarakatan dan hajat hidup orang banyak”, ungkap Elfia Rita Dewi.

H. Jhoni Warta SH yang membacakan Pendapat Akhir Fraksi Nasdem-Demokrat menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2026.  

“Persetujuan ini bukan berarti menghilangkan catatan dan fungsi pengawasan DPRD. Seluruh jawaban, penjelasan dan komitmen Pemerintah Daerah yang telah disampaikan dalam rangkaian pembahasan menjadi bagian yang akan terus kami kawal dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan harapan Perubahan APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki pelayanan publik, melindungi masyarakat yang rentan, memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kemandirian fiskal serta memastikan setiap rupiah uang daerah digunakan secara efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab”, tegas Jhoni Warta.

Disisi lain Benny Ricardo Rizal, S.IP yang bacakan Pendapat Akhir Fraksi Golkar sebutkan Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan Pemerintah Kota Sawahlunto wajib menindaklanjuti seluruh masukan, rekomendasi dan catatan strategis Fraksi sebagaimana disampaikan dalam pendapat akhir ini.


“Kami setuju namun kami mengingatkan bahwa bahwa APBD adalah uang rakyat dan aset daerah adalah kekayaan rakyat. Karena itu, tidak boleh ada rupiah yang kehilangan arah dan tidak boleh ada aset rakyat yang kehilangan manfaat. Setiap anggaran harus menghasilkan kerja nyata, setiap pembangunan harus memberikan manfaat, dan setiap aset harus dikelola untuk memperkuat perekonomian serta meningkatkan PAD Kota Sawahlunto”, ungkap salah satu Kader Golkar temuda ini.

Persetujuan juga disampaikan oleh Fraksi PPP yang disampaikan oleh Siadi.

“Fraksi PPP memahami bahwasanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 lebih dititik beratkan kepada bagaimana Pemerintah Daerah saat ini mengambil hikmah dalam pelaksanaan program pemerintah kedepannya, tetap mendahulukan kepentingan masyarakat dengan mempedomani Peraturan Perundang-undangan sebagaimana mestinya. Kami juga berharap agar OPD dilingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto juga mencermati dan menindak lanjuti isi pembahasan bersama DPRD dan menjadikan acuan dalam penyusunan program kerja kedepannya”, ungkap Siadi.

Sementara itu Fraksi PAN+PKB juga setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Fatrio Naldi.

“Persetujuan ini bukan berarti seluruh persoalan telah selesai. Persetujuan ini adalah bentuk tanggung jawab politik sekaligus kepercayaan yang disertai pengawasan. Kami titipkan anggaran ini kepada Pemerintah Kota Sawahlunto untuk dikelola secara jujur, transparan, tepat sasaran, efisien, dan berkeadilan. Jangan biarkan anggaran besar hanya menghasilkan laporan yang bagus di atas kertas”, tegas Fatrio Naldi.

Fraksi terakhir yang menyampaikan persetujuannya melalui Pendapat Akhir Fraksinya yakni Fraksi GKIS (Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera) yang dibacakan oleh Hendri Elvin, SE.

“ Kami setuju namun ada beberapa catatan berupa masukan dan saran yang kami harapkan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Sawahlunto, salah satunya Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja menjadi program persiapan tenaga kerja lokal yang konkret, antara lain pelatihan berbasis kebutuhan industri sertifikasi kompetensi pemagangan, peningkatan keterampilan teknis keselamatan dan kesehatan kerja, serta penguatan keterampilan pendukung lainnya sehingga masyarakat Sawahlunto tidak hanya diberikan informasi mengenai lowongan pekerjaan, tetapi benar-benar dipersiapkan agar mampu bersaing dan memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan oleh perusahaan”, ungkap Hendri Elvin.

Dari 5 Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sawahlunto, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, S.IP sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Sawahlunto.

“Secara khusus, kami berterima kasih kepada Badan Anggaran beserta segenap Anggota Dewan lainnya yang terlibat, yang telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta Perangkat Daerah dalam rapat kerja pembahasan pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2026, dan Alhamdulillah, kita telah mencapai kata sepakat. Persetujuan bersama ini merupakan komitmen kita untuk menjalankan pemerintahan yang bertanggung jawab, memastikan pelayanan dasar tetap berjalan dan prioritas pembangunan tetap terlaksana meskipun dengan anggaran yang terbatas”, ungkap Riyanda Putra.

Hadir juga dalam rapat ini Wakil Wali Kota Sawahlunto, H. Jeffry Hibatullah, Sekda, Drds. Rovandly Abdams, M.Si dan jajaran serta Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Idrayeni, SE, Nurilman, A.Sarijanus Kahar, Ronny Eka Putra, S.Si, Rio Mardanil, SH, Ronald Kardinal, SH, H.Lazwardi dan Sekretaris Rapat, Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, H. Dedi Syahendri, S.STP, M.Si dan undangan lainnya.

Tim Liputan Salingka Dewan mengabarkan.

Berita Populer


Wujudkan Kota Aesthetic dan Futuristik, Pemko Sawahlunto Bahas Penataan Kabel Kawasan Kota Tua
Pemerintahan
Wujudkan Kota Aesthetic dan Futuristik, Pemko Sawahlunto Bah...
03 Jun 2026 Baca Selengkapnya
Edukasi Gerakan Indonesia Asri dan Ekoteologi di MAN Sawahlunto, DPKP2LH Ajak Generasi Muda Bangun Gerakan Peduli Lingkungan
Pendidikan
Edukasi Gerakan Indonesia Asri dan Ekoteologi di MAN Sawahlu...
15 Jul 2026 Baca Selengkapnya
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemerintah Kota Sawahlunto Tegaskan Komitmen " Asta Cita" Dan Perdamaian Dunia
Pemerintahan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemerintah Kota Sawahlunto T...
01 Jun 2026 Baca Selengkapnya
Rapat Transformasi  Digital Pajak BPJT Makanan dan Minuman di Ruang Rapat M. Ya min Balai Kota Sawahlunto
Pemerintahan
Rapat Transformasi Digital Pajak BPJT Makanan dan Minuman d...
05 Jun 2026 Baca Selengkapnya