Pemerintah Kota Sawahlunto menyampaikan apresiasi yang tinggi atas Pandangan Umum yang disampaikan oleh seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto, H. Jefrry Hibatullah dalam Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di ruang Rapat DPRD, Kamis (27/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Daerah aprisiasi dan menyimak dengan seksama setiap kritik, pertanyaan terperinci, serta rekomendasi konstruktif yang dilemparkan oleh para Anggota Dewan.
"Setiap saran, kritik, pertanyaan yang detail serta rekomendasi yang disampaikan oleh setiap Fraksi ini adalah bukti nyata fungsi pengawasan Dewan yang berjalan optimal demi menjaga akuntabilitas fiskal daerah kita dan kami apresiasi sikap kritis dari Fraksi-fraksi DPRD serta kami menilai ini bukan merupakan hambatan, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Wakil Wali Kota di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Sawahlunto.
Disisi lain Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati didampingi Wakil Ketua DPRD Elfia Rita Dewi, SE menegaskan bahwa respons cepat dari pihak eksekutif ini menjadi modal penting untuk melanjutkan tahapan pembahasan anggaran ke tingkat yang lebih teknis dan mendalam.
“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, naskah Jawaban Wali Kota ini telah resmi diserahkan kepada kami. Dokumen ini akan menjadi salah satu bahan utama dalam rapat kerja bersama untuk membedah substansi materi Perubahan APBD secara lebih mendalam dan tahapan pembahasan kini memasuki fase yang lebih krusial. Naskah tanggapan eksekutif tersebut akan langsung dijadikan dokumen bahan acuan utama bagi Legislatif untuk membedah postur anggaran perubahan secara komprehensif," ujar Ketua DPRD Kota Sawahlunto.
Setelah Paripurna ini, langkah berikutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sawahlunto bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dijadwalkan segera menggelar rapat kerja bersama. Pertemuan ini dilakukan untuk menguliti substansi materi Ranperda P-APBD secara lebih mendalam dan detail, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 27 s.d. 28 Agustus 2026.
Turut hadir dalam Rapat siang ini, H.Jhoni Warta, SH, Syafwan Efendi, Fatrio Naldi, Masril, S.HI, A.Sarijanus Kahar, Idrayeni, SE, Ronny Eka Putra, S.Si, Siadi, Nico Adrian, Benny Ricardo Rizal, Revanda Utami Vininta, Ronald Kardinal, SH, H.Lazwardi, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Drs. Rovandly Abdam, M.Si dan jajaran, bertindak selaku Sekretaris Rapat Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry, S.STP, M.Si.
Tim Liputan Salingka Dewan mengabarkan.