Pemko-Kejari Sawahlunto Musnahkan Barang Bukti Delapan Perkara
Pemerintahan

Pemko-Kejari Sawahlunto Musnahkan Barang Bukti Delapan Perkara

Selasa, 09 Desember 2025 Admin Kota Sawahlunto

Sawahlunto, Selasa, 09 Desember 2025 — Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum oleh Kejaksaan Negeri Sawahlunto sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penegakan hukum yang akuntabel dan transparan.

Kehadiran Wawako Jeffry menegaskan sinergi strategis Pemerintah Kota Sawahlunto dengan institusi yudikatif dalam memperkuat kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan dari delapan perkara, yang meliputi kasus tindak pidana narkotika, tindak pidana sesuai KUHP Pasal 187, serta tindak pidana perlindungan anak.

Langkah pemusnahan ini menjadi bagian penting dalam menghilangkan potensi penyalahgunaan barang sitaan, sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan terciptanya lingkungan sosial yang sehat bagi masyarakat Sawahlunto.

Berita Populer


Imsakiyah Ramadhan 1447H/2026H Pemerintah Kota Sawahlunto
Keagamaan
Imsakiyah Ramadhan 1447H/2026H Pemerintah Kota Sawahlunto
18 Feb 2026 Baca Selengkapnya
Riyanda Putra Salurkan 5000 paket  Sembako  dari Andre Rosiade Untuk Warga Sawahlunto
Sosial
Riyanda Putra Salurkan 5000 paket Sembako dari Andre Rosia...
18 Feb 2026 Baca Selengkapnya
Sertijab Kepala Dinas PKP2LH Sawahlunto, Maizir, ST Resmi Gantikan Adrius Putra, S.Pt
Pemerintahan
Sertijab Kepala Dinas PKP2LH Sawahlunto, Maizir, ST Resmi Ga...
08 Jan 2026 Baca Selengkapnya
Kota Sawahlunto Kembali Raih Penghargaan Adipura
Pemerintahan
Kota Sawahlunto Kembali Raih Penghargaan Adipura
26 Feb 2026 Baca Selengkapnya