Pemko-Kejari Sawahlunto Musnahkan Barang Bukti Delapan Perkara
Pemerintahan

Pemko-Kejari Sawahlunto Musnahkan Barang Bukti Delapan Perkara

Selasa, 09 Desember 2025 Admin Kota Sawahlunto

Sawahlunto, Selasa, 09 Desember 2025 — Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum oleh Kejaksaan Negeri Sawahlunto sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penegakan hukum yang akuntabel dan transparan.

Kehadiran Wawako Jeffry menegaskan sinergi strategis Pemerintah Kota Sawahlunto dengan institusi yudikatif dalam memperkuat kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan dari delapan perkara, yang meliputi kasus tindak pidana narkotika, tindak pidana sesuai KUHP Pasal 187, serta tindak pidana perlindungan anak.

Langkah pemusnahan ini menjadi bagian penting dalam menghilangkan potensi penyalahgunaan barang sitaan, sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan terciptanya lingkungan sosial yang sehat bagi masyarakat Sawahlunto.

Berita Populer


Pemko Sawahlunto Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031
Pemerintahan
Pemko Sawahlunto Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode...
16 Apr 2026 Baca Selengkapnya
Menuju Kalpataru 2026 Sebuah Panggilan untuk Mendukung “Menenun Harapan di Tanah Arang: Transformasi Hijau Riki Ekoni”
Pemerintahan
Menuju Kalpataru 2026 Sebuah Panggilan untuk Mendukung “Mene...
08 Apr 2026 Baca Selengkapnya
Kick Off Meeting BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Sawahlunto
Pemerintahan
Kick Off Meeting BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota...
11 Mar 2026 Baca Selengkapnya
Soft Launching Hotel Saka Ombilin Heritage & Rencana Reaktivasi Tambang
Pemerintahan
Soft Launching Hotel Saka Ombilin Heritage & Rencana Reaktiv...
17 Apr 2026 Baca Selengkapnya