Pemko-Kejari Sawahlunto Musnahkan Barang Bukti Delapan Perkara
Pemerintahan

Pemko-Kejari Sawahlunto Musnahkan Barang Bukti Delapan Perkara

Selasa, 09 Desember 2025 Admin Kota Sawahlunto

Sawahlunto, Selasa, 09 Desember 2025 — Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum oleh Kejaksaan Negeri Sawahlunto sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penegakan hukum yang akuntabel dan transparan.

Kehadiran Wawako Jeffry menegaskan sinergi strategis Pemerintah Kota Sawahlunto dengan institusi yudikatif dalam memperkuat kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan dari delapan perkara, yang meliputi kasus tindak pidana narkotika, tindak pidana sesuai KUHP Pasal 187, serta tindak pidana perlindungan anak.

Langkah pemusnahan ini menjadi bagian penting dalam menghilangkan potensi penyalahgunaan barang sitaan, sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan terciptanya lingkungan sosial yang sehat bagi masyarakat Sawahlunto.

Berita Populer


Gubernur Sumbar  Imbau Sukseskan  Peringatan Hari Jadi Sumatera Barat  ke- 80
Pemerintahan
Gubernur Sumbar Imbau Sukseskan Peringatan Hari Jadi Sumat...
19 Sep 2025 Baca Selengkapnya
Layanan Pengaduan Masyarakat "HALO SAWAHLUNTO"
Pemerintahan
Layanan Pengaduan Masyarakat "HALO SAWAHLUNTO"
19 Sep 2025 Baca Selengkapnya
Empat Calon Lolos Seleksi Administrasi Direktur PT WWS
Pemerintahan
Empat Calon Lolos Seleksi Administrasi Direktur PT WWS
17 Sep 2025 Baca Selengkapnya
UPTD Puskesmas Talawi Berikan Sosialisasi Bahaya Anemia pada Remaja Desa Sijantang Koto
sosialisasi
UPTD Puskesmas Talawi Berikan Sosialisasi Bahaya Anemia pada...
01 Okt 2025 Baca Selengkapnya