Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati pimpin Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun 2025 dengan SKPD yang ada di Kota Sawahlunto, diruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto, Jum’at (19/06/2026).
Dalam kesempatan ini Susi Haryati menyebutkan bahwa Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun 2025 ini sangat penting sebagai mekanisme akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menilai rapat yang sudah berlangsung dari Kamis kemarin krusial untuk dilaksanakan sebab melalui rapat ini, Pemerintah Kota dan DPRD dapat mengevaluasi efektivitas program, mengawasi realisasi anggaran, dan menindaklanjuti temuan strategis seperti besaran SILPA demi kesejahteraan masyarakat. Selain itu Proses pembahasan ini menjadi tahapan penentu sebelum APBD Tahun Anggaran terkait disahkan secara definitif menjadi Peraturan Daerah (Perda)”, ungkap Ketua DPRD.
Hadir dalam Rapat Pembahasan ini anggota DPRD Kota Sawahlunto, Idrayeni, SE, Fatrio Naldi, H.Joni Warta, SH, Revanda Utami Vininta, Nurilman, Masril, S.HI, A.Sarijanus Kahar, Benny Ricardo Rizal, S.IP, Hendri Elvin, SE, Siadi, Tenaga Ahli Fraksi DPRD, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Drs. Rovandly Abdams, M.Si, Asisten I, Irzam, K.MM, Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, H. Dedi Syahendry, S.STP, M.Si, Kepala OPD beserta jajaran.
Tim Liputan Salingka Dewan Mengabarkan.