DPRD Kota Sawahlunto Laksanakan Audiensi Dengan KPU Kota Sawahlunto terkait Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di Kota Sawahlunto pada Pemilu Tahun 2029
Pemerintahan

DPRD Kota Sawahlunto Laksanakan Audiensi Dengan KPU Kota Sawahlunto terkait Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di Kota Sawahlunto pada Pemilu Tahun 2029

Senin, 18 Mei 2026 Admin SETDPRD

Rapat Kerja DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda Audiensi bersama KPU Kota Sawahlunto terkait dengan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di Kota Sawahlunto pada Pemilihan Umum Tahun 2029 berlangsung diruang Rapat DPRD, Senin (18/5/2026).

Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati menyebutkan audiensi yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari KPU Kota Sawahlunto yang ingin melaksanakan sosialisasi terkait dengan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di Kota Sawahlunto.

“Kurang lebih 4 minggu lalu KPU Kota Sawahlunto berkabar kepada kami agar dapat beraudiensi terkait aspirasi murni dari masyarakat ke KPU agar Dapil Lembah Segar – Silungkang dipecah menjadi 2 Dapil. Dan kita hadir bersama siang ini adalah sebagai upaya sharing informasi terkait dengan adanya wacana tersebut. KPU Kota Sawahlunto berikan sosialisasi dan kami menanggapi dengan memberikan saran dan masukan terkait dengan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di Kota Sawahlunto pada Pemilihan Umum Tahun 2029. Aspirasi dari masyarakat ini tentu kami tampung dan keputusannya nanti pasti akan kita sesuaikan dengan regulasi dari KPU itu sendiri”, ungkap Susi Haryati.

Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani menyampaikan wacana pemecahan Dapil ini dinilai penting sebab bersumber pada aspirasi masyarakat terutama dari warga Kecamatan Silungkang dan Lembah Segar.

“Sebagai aspirasi masyarakat tentu perlu kiranya kami menindaklanjutinya, salah satunya dengan beraudinesi dengan DPRD. Namun ada satu hal yang penting, aspirasi dari masyarakat ini tidak serta merta menjadi acuan pemisahan Dapil tersebut sebab harus melalui beberapa proses dan melihat dari berbagai sisi, diantaranya jumlah penduduk dan regulasi yang ditetapkan oleh KPU Pusat dengan memperhatikan kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistim Pemilu yang proposional, proposionalitas, integritas wilayah, berada di cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan” ungkap Hamdani.

Hadir juga dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Hendri Elvin, SE, Ronny Eka Putra, S.Si, Masril, S.Hi, H.Jhoni Warta, SH, H.Lazwardi, Ronald Kardinal, SH, Benny Ricardo Rizal, S.IP, Rio Mardanil, SH. Komisoner KPU Kota Sawahlunto Ronny Yandri, A.Ma, Rika Arnelia, SH, Febdori Armasyah, SH, MH, Evildo Romance, SH. Sekretrais KPU Kota Sawahlunto, Juni Lesmita Levi, Asisten I, Kaban KesbangPol, Kadis Capil dan undangan lainnya.

Tim Liputan Salingka Dewan mengabarkan.

Berita Populer


Pemko Sawahlunto Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031
Pemerintahan
Pemko Sawahlunto Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode...
16 Apr 2026 Baca Selengkapnya
Menuju Kalpataru 2026 Sebuah Panggilan untuk Mendukung “Menenun Harapan di Tanah Arang: Transformasi Hijau Riki Ekoni”
Pemerintahan
Menuju Kalpataru 2026 Sebuah Panggilan untuk Mendukung “Mene...
08 Apr 2026 Baca Selengkapnya
Kick Off Meeting BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Sawahlunto
Pemerintahan
Kick Off Meeting BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota...
11 Mar 2026 Baca Selengkapnya
Kota Sawahlunto Kembali Raih Penghargaan Adipura
Pemerintahan
Kota Sawahlunto Kembali Raih Penghargaan Adipura
26 Feb 2026 Baca Selengkapnya