Kamis 7 Mei 2026, Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, melaksanakan kunjungan kerja ke Pekanbaru terkait pengelolaan anggaran belanja pegawai yang ditetapkan maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.
Setibanya di Pekanbaru, Jeffry Hibatullah disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru di ruang kerjanya.
Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien, serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Wali Kota Sawahlunto bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan pembahasan dan pertukaran informasi mengenai strategi pengendalian belanja pegawai, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun kinerja pemerintahan daerah.
Selain itu, kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempelajari berbagai inovasi daerah dalam menyeimbangkan anggaran pembangunan, pelayanan masyarakat, serta kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kota Sawahlunto dapat menerapkan kebijakan pengelolaan keuangan yang lebih optimal, sehingga anggaran daerah dapat dialokasikan secara proporsional untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.