SAWAHLUNTO — Pemerintah Kota Sawahlunto menetapkan Yufron, S.Kom sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Sawahlunto untuk masa jabatan 2026–2031.
Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Kota Sawahlunto Nomor: 34/PANSEL-DIR.PDAM/SWL-2026, yang ditetapkan di Sawahlunto pada 15 September 2026.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, penetapan Yufron sebagai calon yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Direktur Perumda Air Minum Kota Sawahlunto didasarkan pada Surat Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 500/180/Ro.Eko-Setda/IX/Srt/2026 tanggal 10 September 2026 perihal penetapan calon Direktur Perumda Air Minum Kota Sawahlunto sebagai tindak lanjut surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Penetapan tersebut juga mengacu pada Berita Acara Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Kota Sawahlunto Nomor 33/Pansel-Dir.PDAM/SWL-2026 tanggal 15 September 2026.