Walikota Sawahlunto Menyerahkan Bantuan Alat Tenun Bukan Mesin Kepada IKM Kota Sawahlunto
Sosial

Walikota Sawahlunto Menyerahkan Bantuan Alat Tenun Bukan Mesin Kepada IKM Kota Sawahlunto

Kamis, 09 Februari 2023 Admin Koperindag

Pemko Sawahlunto memberikan bantuan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) sebanyak 44 unit yang diserahkan kepada pengrajin tenun songket di Kota Sawahlunto.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Sawahlunto Tatang Sumarna , pada Rabu 08 Februari 2023  menyampaikan bantuan fasilitasi sarana industri kecil menengah itu bersumber dari APBD Sawahlunto. Tatang menjelaskan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) adalah perangkat/alat untuk kain tenun yang digerakkan secara manual (dengan tenaga manusia). Di Sawahlunto, untuk memproduksi kain songket Silungkang para pengrajin memang menggunakan ATBM ini.

Sementara dikesempatan yang sama , Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyatakan Pemkot terus berkomitmen berpihak dan memberikan prioritas perhatian terhadap pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dimana salah satu dukungan yang diberi yakni dengan fasilitasi sarana industri seperti ATBM tersebut.


Berita Populer


Edukasi Gerakan Indonesia Asri dan Ekoteologi di MAN Sawahlunto, DPKP2LH Ajak Generasi Muda Bangun Gerakan Peduli Lingkungan
Pendidikan
Edukasi Gerakan Indonesia Asri dan Ekoteologi di MAN Sawahlu...
15 Jul 2026 Baca Selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama Pemerintah Kota Sawahlunto Berpacu Dengan Waktu Untuk Merampungkan Pembahasan Anggaran Perubahan
Pemerintahan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama Pemerintah Kota...
28 Agt 2026 Baca Selengkapnya
Menebar Kebaikan Untuk Masa Depan, CSR Pt.Antam Resourcindo  Hijaukan Kawasan Kandih Sawahlunto
Pemerintahan
Menebar Kebaikan Untuk Masa Depan, CSR Pt.Antam Resourcindo...
28 Agt 2026 Baca Selengkapnya
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Wali Kota atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Pemerintahan
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Penga...
26 Agt 2026 Baca Selengkapnya