Sawahlunto, Jum’at, 19 Desember 2025 — Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menandatangani Rencana Kerja Sama antara Pemerintah Kota Sawahlunto dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok tentang penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Sawahlunto.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto dalam menjamin keberlanjutan Program JKN sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan berkesinambungan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Sawahlunto juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sawahlunto dengan Pemerintah Kota Sawahlunto. Nota kesepahaman ini bertujuan memperkuat koordinasi, sinergi, serta dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan bahwa kedua penandatanganan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sawahlunto dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan demokrasi di tingkat daerah.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin optimal, sekaligus mendukung terciptanya proses demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan di Kota Sawahlunto,” ujar Wali Kota.
Pemerintah Kota Sawahlunto terus berkomitmen memperluas kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berintegritas.