Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sawahlunto terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Kota Sawahlunto Tahun 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029, berlangsung Senin (14/7/2025) diruang Rapat DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto.
Susi Haryati didampingi Wakil Ketua, H.Jaswandi, S.E. dan Elfia Rita Dewi, S.H. menyebutkan rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan Selasa (8/7/2025) lalu, dimana lima Fraksi telah menyampaikan Pemandangan Umumnya.
“Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029 sudah disampaikan Selasa minggu lalu dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, agenda rapat hari ini adalah penyampaian Jawaban / Tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029”, ucap Susi Haryati.
Dalam kesempatan ini Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, S.I.P menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sawahlunto baik tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun 2024 maupun RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029, dan mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sawahlunto terkait dengan 2 Ranperda ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat menghargai pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi yang ada, saran dan masukan pastinya akan kami jadikan pedoman dalam pembahasan nanti. Terkait apresiasi yang di berikan oleh DPRD terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang diraih oleh Pemerintah Kota Sawahlunto untuk yang kesepuluh kalinya bagi kami hal ini merupakan prestasi kita bersama dan kami akan selalu meminta saran dan masukan dari DPRD Kota Sawahlunto sehingga prestasi tersebut dapat dipertahankan di masa yang akan datang”, ungkap Wali Kota.
Selain itu Wali Kota, Riyanda Putra juga berharap dalam proses pembahasan nanti antara Pansus DPRD Kota Sawahlunto dan OPD yang ada dapat berjalan dengan lancar sehingga 2 Ranperda ini dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah.
“Kami yakin dan percaya bahwa dengan saling pengertian dan kerjasama yang baik kita akan dapat menyelesaikan tugas berat dan mulia ini tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa memberkati usaha kita bersama”, tutup Riyandra Putra.
Setelah Penyampaian Nota Jawaban Wali Kota hari ini maka agenda selanjutnya yakni Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Kota Sawahlunto Tahun 2024 dan RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029 serta Pembahasan yang melibatkan SKPD terkait, terjadwal pada tanggal 15 s.d 19 Juli 2025.
Pada Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto, Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto dan jajaran serta Anggota DPRD Kota Sawahlunto yakni Syafwan Efendi, Masril, S.HI, Ronald Kardinal, SH, Idrayeni, SE, Fatrio Naldi, H. Jhoni Warta, SH, Benny Ricardo Rizal, S.IP, Rio Mardani, SH, H. Lazwardi, Nurilman, Revanda Utami Vininta, Siadi, Hendri Elvin, SE, Ronny Eka Putra, S.Si, dan A. Sarijanus Kahar.
Tim Liputan Salingka Dewan Mengabarkan