SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (DPKP2LH) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Akhir Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat M. Yamin, Balaikota Sawahlunto pada Kamis (18/12/2025) ini menjadi langkah krusial dalam menyempurnakan strategi penanganan kawasan kumuh di Kota Warisan Dunia tersebut untuk periode mendatang.
Sinergi Menuju Permukiman Layak Huni
Kepala DPKP2LH Kota Sawahlunto melalui PLH. Sekretaris DPKP2LH dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen RP2KPKPK bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan instrumen vital dalam memetakan kondisi riil permukiman serta menentukan arah kebijakan pembangunan.
"Konsultasi publik ini adalah ruang bagi kita semua untuk memberikan masukan konstruktif. Kita ingin memastikan bahwa dokumen ini mampu menjawab tantangan di lapangan, baik dalam hal peningkatan kualitas rumah tidak layak huni maupun penyediaan infrastruktur dasar yang memadai," ujarnya di hadapan peserta rapat.
Fokus Pencegahan dan Peningkatan Kualitas
Dokumen RP2KPKPK ini menekankan pada dua aspek utama:
Pencegahan: Melalui pengawasan kepatuhan standar teknis pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar tidak muncul titik kumuh baru.
Peningkatan Kualitas: Melakukan pemugaran, peremajaan, atau pemukiman kembali pada lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh berdasarkan kriteria teknis.
Diskusi dalam konsultasi publik ini juga menyoroti pentingnya keterpaduan program antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kolaborasi dengan sektor Lainnya.
Partisipasi Stakeholder
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, unsur kecamatan, hingga tokoh masyarakat. Masukan dari peserta rapat akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum dokumen ini difinalisasi dan ditetapkan melalui Peraturan Walikota atau produk hukum terkait.
Dengan tuntasnya rancangan akhir RP2KPKPK ini, diharapkan pembangunan perumahan dan permukiman di Kota Sawahlunto akan lebih terukur, inklusif, dan berkelanjutan, selaras dengan status Sawahlunto sebagai kota yang menghargai kualitas hidup warganya.