Senin,9 Februari 2026 Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menandatangani Komitmen Lintas Sektor Program Prioritas Nasional (Pro-PN) Bidang Pengawasan Obat dan Makanan bersama Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Sijunjung.
Langkah strategis ini adalah sebagai bentuk nyata kehadiran Pemerintah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat dari resiko peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Sesuai dengan komitmen yang telah disepakati, Wali Kota Riyanda Putra menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Sawahlunto akan melaksanakan komitmen penuh dalam mengawal implementasi program ini. Menurutnya, jaminan keamanan pangan bukan hanya soal kesehatan warga lokal, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam memberikan rasa aman bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kota Sawahlunto.
Strategi Pengawasan dari Hulu ke Hilir
Kepala Loka POM Kabupaten Sijunjung, Putra Gusrianto, menjelaskan bahwa kolaborasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019. Pengawasan akan dilakukan secara terpadu dan menyeluruh.
Program ini juga menekankan pada aspek edukasi dan pembudayaan keamanan pangan di pusat-pusat kegiatan masyarakat, seperti sekolah dan pasar. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif agar masyarakat mampu memilih produk yang aman secara mandiri.(jar_Kominfoswl)