Pemko Sawahlunto Jajaki Integrasi Retribusi Sampah ke Tagihan Air PDAM
Pemerintahan

Pemko Sawahlunto Jajaki Integrasi Retribusi Sampah ke Tagihan Air PDAM

Selasa, 14 April 2026 Admin DPKPPLH

Sawahlunto — Pemerintah Kota Sawahlunto terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan menghadirkan sistem pembayaran yang lebih praktis dan efisien. Saat ini, Pemko melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPKP2LH) tengah melakukan tahap penjajakan awal untuk mengintegrasikan pembayaran retribusi sampah ke dalam tagihan air bulanan PDAM Sawahlunto.

Proses penjajakan ini difasilitasi oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan sistem yang akan diterapkan benar-benar matang sebelum diluncurkan kepada masyarakat.

Koordinasi intensif antara DPKP2LH dan PDAM Sawahlunto terus dilakukan guna merumuskan mekanisme terbaik, baik dari sisi teknis maupun administrasi. Langkah ini diambil agar integrasi yang direncanakan dapat berjalan efektif, akurat, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Rencana penggabungan ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem pembayaran. Ke depan, masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran terpisah untuk layanan air bersih dan retribusi sampah. Cukup melalui satu tagihan, kedua kewajiban tersebut dapat diselesaikan sekaligus.

Dengan nominal retribusi sebesar Rp4.000 per bulan, masyarakat sudah turut berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan Kota Sawahlunto. Selain itu, sistem pembayaran terintegrasi ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi serta akurasi pencatatan melalui sistem digital.

Tidak hanya memberikan kemudahan, integrasi ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung optimalisasi layanan pengangkutan sampah. Retribusi yang terkelola dengan baik akan menjadi sumber pendanaan penting bagi keberlangsungan layanan kebersihan kota.

Pemerintah Kota Sawahlunto mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawal proses penjajakan ini. Dengan tertib membayar retribusi, diharapkan dapat terwujud kota Sawahlunto yang lebih bersih, tertata, serta mandiri secara ekonomi.

Berita Populer


Pemko Sawahlunto Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031
Pemerintahan
Pemko Sawahlunto Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode...
16 Apr 2026 Baca Selengkapnya
Menuju Kalpataru 2026 Sebuah Panggilan untuk Mendukung “Menenun Harapan di Tanah Arang: Transformasi Hijau Riki Ekoni”
Pemerintahan
Menuju Kalpataru 2026 Sebuah Panggilan untuk Mendukung “Mene...
08 Apr 2026 Baca Selengkapnya
Kick Off Meeting BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Sawahlunto
Pemerintahan
Kick Off Meeting BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota...
11 Mar 2026 Baca Selengkapnya
Sawahlunto Luncurkan Program Penghargaan Mahasiswa Berprestasi 2026
Pemerintahan
Sawahlunto Luncurkan Program Penghargaan Mahasiswa Berpresta...
05 Mar 2026 Baca Selengkapnya