Pemko Sawahlunto Jajaki Integrasi Retribusi Sampah ke Tagihan Air PDAM
Pemerintahan

Pemko Sawahlunto Jajaki Integrasi Retribusi Sampah ke Tagihan Air PDAM

Selasa, 14 April 2026 Admin DPKPPLH

Sawahlunto — Pemerintah Kota Sawahlunto terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan menghadirkan sistem pembayaran yang lebih praktis dan efisien. Saat ini, Pemko melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPKP2LH) tengah melakukan tahap penjajakan awal untuk mengintegrasikan pembayaran retribusi sampah ke dalam tagihan air bulanan PDAM Sawahlunto.

Proses penjajakan ini difasilitasi oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan sistem yang akan diterapkan benar-benar matang sebelum diluncurkan kepada masyarakat.

Koordinasi intensif antara DPKP2LH dan PDAM Sawahlunto terus dilakukan guna merumuskan mekanisme terbaik, baik dari sisi teknis maupun administrasi. Langkah ini diambil agar integrasi yang direncanakan dapat berjalan efektif, akurat, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Rencana penggabungan ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem pembayaran. Ke depan, masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran terpisah untuk layanan air bersih dan retribusi sampah. Cukup melalui satu tagihan, kedua kewajiban tersebut dapat diselesaikan sekaligus.

Dengan nominal retribusi sebesar Rp4.000 per bulan, masyarakat sudah turut berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan Kota Sawahlunto. Selain itu, sistem pembayaran terintegrasi ini diharapkan mampu meningkatkan ketertiban administrasi serta akurasi pencatatan melalui sistem digital.

Tidak hanya memberikan kemudahan, integrasi ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung optimalisasi layanan pengangkutan sampah. Retribusi yang terkelola dengan baik akan menjadi sumber pendanaan penting bagi keberlangsungan layanan kebersihan kota.

Pemerintah Kota Sawahlunto mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawal proses penjajakan ini. Dengan tertib membayar retribusi, diharapkan dapat terwujud kota Sawahlunto yang lebih bersih, tertata, serta mandiri secara ekonomi.

Berita Populer


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama Pemerintah Kota Sawahlunto Berpacu Dengan Waktu Untuk Merampungkan Pembahasan Anggaran Perubahan
Pemerintahan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama Pemerintah Kota...
28 Agt 2026 Baca Selengkapnya
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Wali Kota atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Pemerintahan
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Penga...
26 Agt 2026 Baca Selengkapnya
Menebar Kebaikan Untuk Masa Depan, CSR Pt.Antam Resourcindo  Hijaukan Kawasan Kandih Sawahlunto
Pemerintahan
Menebar Kebaikan Untuk Masa Depan, CSR Pt.Antam Resourcindo...
28 Agt 2026 Baca Selengkapnya
SISSCa 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya, Pimpinan DPRD Sawahlunto Beri Dukungan Penuh
Event
SISSCa 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya, Pi...
05 Sep 2026 Baca Selengkapnya