Sawahlunto — Pemerintah Kota Sawahlunto mengajak masyarakat memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! sebagai saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi, permintaan informasi, maupun pengaduan layanan publik.
SP4N Lapor! merupakan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan keluhan maupun saran secara terpadu, tuntas, dan transparan. Melalui platform ini, setiap laporan masyarakat akan diteruskan ke instansi terkait sesuai kewenangan, sehingga proses tindak lanjut dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Masyarakat dapat mengakses layanan SP4N Lapor! melalui website www.lapor.go.id atau mengunduh aplikasi “SP4N Lapor!” di perangkat Android dan iOS.
Tiga layanan utama yang tersedia di SP4N Lapor! meliputi:
1. Permintaan Informasi — Pengajuan informasi publik sesuai peraturan yang berlaku.
2. Aspirasi — Saran dan masukan untuk peningkatan layanan publik.
3. Aduan — Pelaporan terhadap masalah atau keluhan terkait pelayanan publik.
Dengan memanfaatkan SP4N Lapor!, diharapkan partisipasi masyarakat dalam perbaikan layanan publik di Kota Sawahlunto semakin meningkat, serta mewujudkan pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.