SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Komisi II Kota Dumai pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Ruang Rapat M.Yamin, Balaikota Sawahlunto.
Kunjungan tersebut dalam rangka sharing informasi terkait pengelolaan dan pelaksanaan perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga, dengan fokus utama pembahasan mengenai skema Bangun Guna Serah/Build-Operate-Transfer (BGS).
Rombongan diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Sawahlunto didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Dinas PUPR yang diwakili Kepala Bidang Tata Ruang.
Dalam pertemuan tersebut dibahas secara komprehensif terkait kerangka hukum, tahapan perencanaan, mekanisme seleksi mitra kerja sama, serta sistem pengawasan terhadap pelaksanaan perjanjian BGS. Skema BGS sendiri merupakan bentuk kerja sama pemanfaatan aset daerah, di mana pihak ketiga melakukan pembangunan dan pengelolaan aset dalam jangka waktu tertentu, sebelum kemudian menyerahkan kembali aset tersebut kepada pemerintah daerah.
Selain itu juga disampaikan gambaran umum terkait praktik pengelolaan aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang telah diterapkan di Kota Sawahlunto, termasuk strategi untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan pemerintah daerah dan mitra usaha.
Pihak DPRD Komisi II Kota Dumai menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran dan referensi dalam upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah di Kota Dumai melalui skema kerja sama yang transparan dan akuntabel.
Pertemuan berlangsung secara tertutup dan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat terjalin pertukaran informasi dan penguatan sinergitas antar pemerintah daerah dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.Jar_Kominfo_Swl