Sawahlunto, Kamis, 29 Januari 2026 — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra beraudiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat Mohammad Dody Fachrudin yang sedang melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Sawahlunto, Sijunjung, dan Dharmasraya.
Audiensi tersebut selain menjadi ajang silaturahmi, juga dimanfaatkan untuk membahas dinamika penyaluran dana transfer pemerintah pusat ke daerah, khususnya dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi agar realisasi anggaran dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan tepat waktu.
Wali Kota Riyanda menyatakan bahwa dana transfer pusat masih menjadi instrumen penting bagi Sawahlunto dalam mendukung pembangunan strategis kota serta memastikan keberlanjutan program pelayanan dasar masyarakat, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, Wali Kota berharap DJPb Sumatera Barat terus memberikan dukungan melalui pendampingan teknis dan komunikasi yang intensif, sekaligus menyampaikan pembaruan regulasi penyaluran dana pusat agar pemerintah daerah dapat mengantisipasi potensi kendala administratif sejak awal.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Sawahlunto juga menerima piagam penghargaan sebagai pemerintah daerah tercepat dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik lingkup KPPN Sijunjung Tahun 2025, sebagai indikator kinerja pengelolaan anggaran yang responsif dan tertib administrasi.
Menurut Wali Kota Riyanda, capaian tersebut tidak semata menjadi prestasi, melainkan motivasi untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah agar setiap anggaran yang disalurkan dapat segera dimanfaatkan dan memberi dampak nyata bagi pembangunan kota serta kesejahteraan masyarakat Sawahlunto.