Selasa 31 Januari 2023, Petugas Piket Satuan Polisi Pamong Praja mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa orang pelajar yang sedang bolos di jam belajar sekolah. Selanjutnya petugas pun segera menuju lokasi untuk menjemput para pelajar tersebut dan dibawa ke Mako Satpol PP dan Damkar Kota Sawahlunto untuk dilakukan pendataan serta pembinaan oleh Kepala seksi Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah TRIBUANA , SH. Kegiatan ini rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto No 2 Tahun 2019 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Harapannya dengan kegiatan ini dapat menekan jumlah pelajar kota sawahlunto yang berkeliaran di jam jam belajar.