Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia. Pemerintah Kota Sawahlunto bergerak cepat melakukan pembenahan dan penertiban spanduk serta baliho yang terpasang di sejumlah titik strategis kota. Tindakan ini mulai dilaksanakan sejak Rabu, 11 Februari 2026. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban, keindahan, serta estetika wajah kota, sekaligus menciptakan ruang publik yang tertata rapi dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya membangun citra kota yang bersih, tertib, dan berkarakter. Sawahlunto adalah kota yang unik, bersih dan tampil lebih indah dan teratur. Penataan spanduk dan baliho harus sesuai regulasi, tidak mengganggu ketertiban umum, keselamatan, serta estetika kota.
Kegiatan penertiban dilakukan secara terpadu melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Spanduk dan baliho ditertibkan sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai kota berstatus Warisan Dunia UNESCO, Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto, Sawahlunto memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tata ruang dan keindahan kawasan. Oleh karena itu, penataan reklame menjadi bagian penting dalam mendukung pelestarian nilai sejarah dan budaya kota.
Pemerintah Kota Sawahlunto juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, organisasi, maupun masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dalam pemasangan media promosi. Ke depan, pengawasan akan terus diperketat guna memastikan ketertiban dan kenyamanan bersama tetap terjaga.(Dalen_Kominfoswl)