Entry meeting merupakan tahapan awal dari proses pemeriksaan LKPD oleh BPK Perwakilan Sumatera Barat setelahnya baru tim BPK akan melakukan pemeriksaan secara langsung ke lapangan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati yang didampingi Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry, SSTP, M.Si kepada Salingka Dewan ketika hadiri giat Entri Meeting BPK Perwakilan Sumatera Barat dengan Pemerintah Kota Sawahlunto, Kamis (12/2/2026) di ruang rapat Kantor Balaikota Sawahlunto.
“Entry meeting adalah bentuk komunikasi tahap awal antara BPK sebagai badan yang diberikan kewenangan dengan pemerintah kota maupun kabupaten yang akan diperiksa dan sebagai peninjau serta untuk mengidentifikasi risiko sebelum pemeriksaan terinci dilakukan. Tentu kita akan dukung tahapan yang akan dilakukan BPK Perwakilan Sumatera Barat dalam melakukan pemeriksaan terhadap data keuangan di Kota Sawahlunto guna memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tambah Susi Haryati.
Ketua DPRD ini juga mengucapkan selamat datang kepada Tim BKP Perwakilan Sumatera Barat yang diketuai oleh Sherli Nanda yang akan melakukan tugas kurang lebih 32 hari kedepan di Kota Sawahlunto.
Tim Liputan Salingka Dewan Mengabarkan.