Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih serta bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di Kota Sawahlunto, serta mengoptimalisasikan pencapaian Monitoring Center For Prevention KPK Kota Sawahlunto tahun 2024.
Maka dari diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dan imbauan kepada Kepala OPD agar melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN sesuai surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Sawahlunto dengan nomor 400.3.3.7_X/201/I/TKO-SWL/2024 tanggal 12 Desember 2024 perihal sosialisasi media Pelaporan tindak pidana korupsi.
Data tidak ditemukan.