Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, S.I.P dihadapan Anggota Dewan dalam acara Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025) diruangan rapat DPRD menyebutkan bahwa penyesuaian APBD jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi, pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, atau keadaan darurat dapat dilakukan dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
“Perubahan APBD merupakan wujud penyesuaian rencana program dan keuangan pemerintah daerah. Proses penyusunannya diawali dengan perubahan RKPD serta perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD, hal ini sudah sesuai dengan adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah’, kata Wali Kota.
Dalam Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Susi Haryati yang didampingi Wakil H.Jaswandi, SE serta Elfia Rita Dewi ini, Wali Kota juga menyampaikan Kerangka ekonomi daerah menggambarkan kondisi perekonomian nasional dan regional, serta menjadi landasan bagi asumsi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD 2025.
“Arah kebijakan ekonomi Kota Sawahlunto Tahun 2025 sejalan dengan tema nasional, yaitu “Akselerasi Produktivitas Keunggulan Pariwisata untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, yang secara pasti menemui beberapa tantangan saat ini, salah satunya lesunya aktifitas perekonomian dengan masih terbatasnya aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah terutama dalam sektor pariwisata yang menjadi ikon Kota Sawahlunto. Untuk itu kita perlu memprioritaskan belanja yang fleksibel sesuai dengan kemampuan daerah kita”, ungkap Riyanda Putra.
Nampak hadir dalam Rapat Paripurna ini Anggota DPRD Kota Sawahlunto yakni Fatrio Naldi, Doni Asta, Masril, S.HI, Ronald Kardinal, SH, Rio Mardani, SH, H. Lazwardi, A. Sarijanus Kahar, Nurilman, Revanda Utami Vininta, Siadi, Idrayeni, SE, Ronny Eka Putra, S.Si, Nico Ardian, Hendri Elvin, S.E., Benny Ricardo Rizal, S.IP serta Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah beserta jajaran dan undangan lainnya. Setelah Wali Kota menyampaikan Nota Jawabannya maka agenda berikutnya yakni Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sawahlunto yang akan disampaikan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025.
Tim Liputan Salingka Dewan Mengabarkan