Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto tentang Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 berlangsung Senin (13/10/2020) diruang Rapat DPRD dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati didampingi Wakil Ketua, H.Jaswandi, SE dan Elfia Rita Dewi SH.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, S.IP menyampaikan setelah melakukan penyesuaian anggaran Tahun 2025, hari ini kembali bersama melanjutkan tugas konstitusional yaitu merancang masa depan pembangunan Kota Sawahlunto pada tahun 2026.
“Pada hari ini, kita tidak hanya menjalankan sebuah prosedur teknis penganggaran. Kita sedang meletakkan batu pertama, pondasi anggaran untuk perjalanan pembangunan Kota Sawahlunto ke depan. Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini disusun berdasarkan asumsi-asumsi dasar yang cermat, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dari tingkat global, nasional, hingga kondisi riil di tengah masyarakat kita”, ungkap Riyanda Putra.
Wali Kota juga menyebutkan walaupun ditengah tantangan global pada tahun 2026 mendatang yang diproyeksikan masih akan lemah dan penuh ketidakpastian, namun harus ada keoptimisan dari seluruh stage holder yang ada di Kota Sawahlunto.
“Di tengah dinamika inilah kita memposisikan Sawahlunto dengan menunjukkan ekonomi lokal memiliki daya tahan yang kuat. Pasca-kontraksi akibat pandemi, ekonomi kita terus bertumbuh positif, PDRB per kapita kita konsisten di atas rata-rata provinsi, dan yang lebih membanggakan, angka kemiskinan kita merupakan yang terendah se-Sumatera Barat. Ini adalah modal sosial dan ekonomi yang sangat berharga. Namun, kita tidak boleh lengah. Kita dihadapkan pada tantangan internal yang nyata. Fakta inilah yang menuntut kita untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas yang dituangkan dalam Dokumen KUA-PPAS yang berakar kuat pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang merupakan penjabaran tahun pertama dari RPJMD Kota Sawahlunto 2025-2029” rinci Wali Kota.
Disisi lain Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati menyebutkan bahwa setelah Wali Kota menyampaikan Nota Pengantarnya maka tahapan selanjutnya merupakan pembahasan bersama Anggota Bandan Anggaran dengan SKPD terkait.
“Secara resmi nota pengantar beserta materinya telah kami terima dari Saudara Wali Kota. Dan untuk selanjutnya akan dibahas dalam rapat kerja bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan SKPD terkait yang telah diagendakan mulai nanti siang sampai dengan tanggal 17 Oktober 2025. Kemudian Penandatanganan Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Sawahlunto Tahun 2026, Insha Allah direncanakan pada tanggal 20 Oktober 2025”, ungkap Susi Haryati.
Turut hadir dalam Paripuna ini Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Nico Adrian, Fatrio Naldi, Doni Asta, Siadi, Nurilman, Revanda Utami Vininta, A.Sarijanus Kahar, Benny Ricardo Rizal, S.I.P, H. Lazwardi, Masril, S.H.I, Hendri Elvin, S.E., Ronald Kardinal, S.H, Idrayeni, S.E., H. Jhoni Warta, SH., Rio Mardanilo, S.H., Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah beserta jajaran dan undangan lainnya.
Tim Liputan Salingka Dewan mengabarkan.