Sawahlunto, Rabu, 17 Desember 2025 — Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, mengarahkan penguatan kerja sama pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mengoptimalkan pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak di Kota Sawahlunto.
Kerja sama yang difasilitasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMDPPA) tersebut menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Sawahlunto dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor, baik dari unsur pemerintah daerah maupun instansi vertikal.
Dengan melibatkan Forkopimda, kolaborasi ini dirancang untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan, serta pendampingan kasus perempuan dan anak secara lebih terpadu, cepat, dan terukur. Pendekatan tersebut mencakup aspek hukum, sosial, serta keamanan guna memastikan perlindungan yang komprehensif.
Wali Kota Riyanda Putra menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga merupakan kunci agar program pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak tidak berjalan secara sektoral, melainkan saling menguatkan dalam satu sistem kerja yang responsif dan adaptif terhadap dinamika di lapangan.
Ia juga mengingatkan agar kerja sama yang dibangun tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kerja, pembagian peran yang jelas, serta evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaan.
Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen menjadikan kolaborasi ini sebagai bagian dari implementasi visi Sawahlunto Maju, dengan memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan nyata, ruang pemberdayaan yang adil, serta lingkungan sosial yang aman dan berkeadilan.