Sawahlunto Mulai Pemungutan PBB P2 Tahun 2026,Luncurkan Aplikasi "PakBaya Merintis" Berbasis Qris
Perekonomian

Sawahlunto Mulai Pemungutan PBB P2 Tahun 2026,Luncurkan Aplikasi "PakBaya Merintis" Berbasis Qris

Kamis, 09 Juli 2026 Admin Kota Sawahlunto

Sawahlunto, Rabu, 8 Juli 2026 — Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah memimpin penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada perangkat daerah serta pemerintah desa dan kelurahan di Balai Kota Sawahlunto. Kegiatan tersebut menandai dimulainya pemungutan PBB-P2 Tahun 2026 dengan total nilai ketetapan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Sawahlunto meluncurkan aplikasi "Pakbaya Merintis" sebagai inovasi pembayaran PBB-P2 secara nontunai melalui QRIS bekerja sama dengan Bank Nagari. Digitalisasi tersebut merupakan langkah pemerintah daerah untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan kemudahan pembayaran, memperluas transaksi nontunai, serta mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Jeffry menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu instrumen utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, kemampuan pemerintah menghadirkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjalankan berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat sangat dipengaruhi oleh optimalnya penerimaan pajak daerah. Karena itu, perangkat daerah, pemerintah desa, dan kelurahan diminta aktif mengawal pemungutan PBB-P2 sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sebagai bagian dari penguatan budaya kepatuhan pajak, Pemerintah Kota Sawahlunto memberikan penghargaan kepada pemerintah desa, kelurahan, dan wajib pajak yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pembayaran PBB-P2 Tahun 2025. Penghargaan diberikan kepada 6 desa dan 1 kelurahan dengan realisasi pembayaran 100 persen, 4 desa dan 1 kelurahan dengan realisasi di atas 90 persen, 6 desa dan 1 kelurahan dengan transaksi pembayaran nontunai terbanyak, serta kepada Bank Nagari, Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto, dan PLN UBP Ombilin sebagai wajib pajak tercepat kategori Buku III, IV, dan V. 

Wakil Wali Kota berharap apresiasi tersebut menjadi pemicu peningkatan kepatuhan pajak, mendorong percepatan transformasi layanan digital, serta memperkuat partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam membiayai pembangunan Kota Sawahlunto.

Berita Populer


Pemko Sawahlunto Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031
Pemerintahan
Pemko Sawahlunto Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode...
16 Apr 2026 Baca Selengkapnya
Soft Launching Hotel Saka Ombilin Heritage & Rencana Reaktivasi Tambang
Pemerintahan
Soft Launching Hotel Saka Ombilin Heritage & Rencana Reaktiv...
17 Apr 2026 Baca Selengkapnya
Wajib Halal Oktober 2026
Digitalisasi
Wajib Halal Oktober 2026
26 Mei 2026 Baca Selengkapnya
PLN Hadirkan Promo Tambah Data Diskon 50%, Dukung Listrik Aman dan Aktivitas Lancar
Pemerintahan
PLN Hadirkan Promo Tambah Data Diskon 50%, Dukung Listrik Am...
16 Apr 2026 Baca Selengkapnya