Ranperda Perubahan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2024 disahkan

Pemerintahan | Sabtu, 28 September 2024 | Admin SETDPRD
Gambar Berita

Setelah melalui serangkaian rapat dan pembahasan, akhirnya Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2024 disahkan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan Sabtu siang (28/9/2024) di ruang rapat DPRD.

Susi Haryati, Ketua DPRD Kota Sawahlunto didampingi Wakil Ketua DPRD, H.Jaswandi,SE dan Elfia Rita Dewi,SH menyebutkan quorum rapat Paripurna ini telah tercapai dilihat dari daftar hadir yakni 18 Anggota Dewan dan sesuai ketentuan pasal 105 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD Kota Sawahlunto Nomor 12 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Anggota DPRD untuk menetapkan Perda dan APBD.

“Selanjutnya Rapat Paripurna Dewan ini merupakan Pembicaraan Tingkat II atau terakhir dari seluruh rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku mulai dari Pembicaraan Tingkat I sampai Pembicaraan Tingkat II hari ini”, ucap Susi Haryati.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Elfia Rita Dewi, SH yang membacakan Laporan Proses Pembahasan Ranperda Perubahan APBD ini sudah sesuai dengan mekanisme yang termaktub dalam tata tertib DPRD dan jadwal pembahasannya telah disepakati bersama antara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sawahlunto dan unsur Pimpinan Pemerintah Daerah.

“Mekanisme telah kita jalankan sesuai dengan peraturan dan harapan agar Ranperda ini dapat ditindak lanjuti dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sawahlunto sebagai payung hukum pelaksanaan kegiatan sampai akhir tahun nanti”, ucap Elfia Rita Dewi.

 

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto, H.Jaswandi, SE menyampaikan hasil pembahasan materi Ranperda ini telah diupayakan untuk mengakomomodasi kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat.

“Dari hasil pembahasan yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 september 2024 dan melalui kesepakatan-kesepakatan yang ada pada hakikatnya telah dipandang akomodatif dan aspiratif dengan harapan dapat melahirkan pola pembangunan berazaskan kebutuhan dan kepatuhan’, ungkap Jaswandi.

 

Pada penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Nasdem dan Demokrat oleh Anggota Dewan Rio Mardanil menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2024.

“Walau kami dari Fraksi Nasdem-Demokrat menerima namun ada beberapa catatan-catatan yang disampaikan agar pelaksanaan dari Ranperda yang akan menjadi Perda ini dapat lebih mendorong pembangunan Kota Sawahlunto yang lebih baik”, tegas Rio Mardanil.

 

Pada Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera (FGKIS) oleh Anggota Dewan Masril. S.HI menyampaikan bahwa Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera (FGKIS) dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa saran dan masukan.

“Melihat jawaban dari Pj. Wali Kota dicermati belum maksimal seperti yang diharapkan. Perbedaan pendapat yang terjadi dalam pembahasan bukanlah upaya untuk saling menghakimi apalagi saling menjatuhkan namun bagian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sementara saran dan masukan yang diberikan dapat dijadikan pedoman dalam merealisasikan Perubahan APBD ini” ungkap Masril.

 

Anggota Dewan, Benny Ricardo Rizal, S.IP yang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Golkar juga menyampaikan bahwa Fraksi golkar juga dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2024.

“ Pembahasan kesepakatan dan persetujuan dari DPRD merupakan sebuah bukti akan komitmen dan tanggungjawab yang baik antara eksekutif dan legislatif. Gambaran APBD Perubahan secara umum dampak keterbatasan pembiayaan yang ada sehingga terjadi pengurangan pendapatan dan pergeseran anggaran. Kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah atas keterbatasan anggaran ini tidak mengurangi semangat kerja serta saran dan masukan yang telah diberikan dapat dilaksanakan demi  masyarakat Kota Sawahlunto”, ucap Benny Ricardo Rizal.

 

Pendapat Akhir Fraksi PAN (PAN + PKB) yang disampaikan oleh Anggota Dewan Fatrio Naldi menyebutkan dengan niat, pemikiran dan keinginan yang sejalan untuk menjadikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD ini menjadi aspiratif dan akomodatif kebutuhan pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan merata terhadap kepentingan masyarakat.

“Kami dari Fraksi PAN (PAN + PKB) dengan ini menyatakan dapat menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota sawahlunto Tahun Anggaran 2024 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) sesuai dengan peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku”, kata Fatrio Naldi. 

Pendapat Akhir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang disampaikan oleh Anggota Dewan Revanda Utami Vininta juga menyatakan setuju Ranperda Perubahan APBD Kota Sawahlunto ini menjadi APBD Perubahan Pemerintah Kota Sawahlunto Tahun 2024.

“ Dinamika dalam suatu proses pembahasan merupakan hal yang lumrah dan mencerminkan nuansa demokrasi. Fraksi PPP juga berpendapat, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar namun apabila telah diambil suatu kesepakatan, maka telah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mendukung dan melaksanakannya”, tegas Revanda Utami Vininta.

 

Setelah Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sawahlunto, maka diputuskan secara bersama antara DPRD Kota Sawahlunto dengan Pemerintah Kota Sawahlunto, Ranperda Perubahan APBD Kota Sawahlunto tahun Anggaran 2024 ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) dimana Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendri, SSTP,M.Si  dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan oleh Pimpinan DPRD dan Pj. Wali Kota Sawahlunto.

Pj. Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, SSTP, M.Si menyampaikan sebagaimana yang telah sama-sama kita dengarkan pendapat akhir masing-masing Fraksi DPRD Kota Sawahlunto yang secara prinsip telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Sawahlunto tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2024.

“Keputusan ini merupakan langkah positif bagi kita semua, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung program-program pembangunan yang akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Untuk itu, tidak berlebihan kiranya pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi yang luar biasa selama proses pembahasan APBD ini. Hari ini kita berkumpul dengan hati penuh apresiasi atas hasil kerja bersama yang telah kita capai”, ucap Fauzan Hasan.

Tim Liputan Dewan mengabarkan.

Berita Terkait
Rapat koordinasi yang diikuti jajaran Forkopimda membahas evaluasi Pilkada serentak dan persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru)
Selasa, 17 Desember 2024 - Admin Kota Sawahlunto
Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tingkat Kota Sawahlunto
Sabtu, 14 Desember 2024 - Admin Kota Sawahlunto
Penyaluran bantuan PENA( Pahlawan Ekonomi Nusantara ) tahap IV Kota Sawahlunto
Kamis, 12 Desember 2024 - Admin Dinsos
"Normalisasi Batang Lunto" Dalam rangka Hari Bakti Dinas PU ke 79
Rabu, 11 Desember 2024 - Admin Kota Sawahlunto
Rapat koordinasi (rakor) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kota Sawahlunto
Rabu, 04 Desember 2024 - Admin Kota Sawahlunto

Berita Populer


Thumbnail Berita Populer
Penghargaan
Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik kepada Pemerintah Kota Sawahlunto
Rabu, 11 Desember 2024
Selengkapnya
Thumbnail Berita Populer
Penandatanganan
Penandatanganan Rencana kerja Tahun 2025 antara Pemko Sawahlunto dengan BPJS Kesehatan
Kamis, 12 Desember 2024
Selengkapnya
Thumbnail Berita Populer
Bimtek
Konsolidasi kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor kelembagaan Kota Sawahlunto
Sabtu, 14 Desember 2024
Selengkapnya
Thumbnail Berita Populer
Event
Liga Futsal Afkot Sawahlunto
Minggu, 15 Desember 2024
Selengkapnya