Sawahlunto, 15 September 2026 — Pemerintah Kota Sawahlunto menetapkan Yufron, S.Kom sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Sawahlunto untuk masa jabatan 2026–2031.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Kota Sawahlunto melalui Pengumuman Nomor 34/PANSEL-DIR.PDAM/SWL-2026 yang ditetapkan di Sawahlunto pada 15 September 2026.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, penetapan Yufron sebagai calon yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Direktur Perumda Air Minum Kota Sawahlunto merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 500/180/Ro.Eko-Setda/IX/Srt/2026 tanggal 10 September 2026 perihal Penetapan Calon Direktur Perumda Air Minum Kota Sawahlunto.
Surat Gubernur tersebut juga merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.2/5267/Keuda tanggal 27 Agustus 2026 mengenai pertimbangan rekomendasi calon Direktur Perumda Air Minum Kota Sawahlunto masa jabatan 2026–2031.
Penetapan ini turut mengacu pada Berita Acara Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Kota Sawahlunto Masa Jabatan 2026–2031 Nomor 33/Pansel-Dir.PDAM/Swl-2026 tanggal 15 September 2026.
Dengan ditetapkannya Yufron, S.Kom, proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Kota Sawahlunto untuk periode 2026–2031 memasuki tahap penetapan calon yang memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan direktur.