Pelayanan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional
Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pelayanan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional

Selasa, 04 Juli 2023 Admin Dinkes

Pelaksanaan pelayanan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, petugas pelayanan kesehatan bersama masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2023.
Pelayanan dibuka setiap hari di jam kerja Senin - Kamis pukul 08.00 - 16.00 WIB dan Jumat pukul 08.00 - 16.30 WIB.
Jenis pelayanan yang dilayani :
1. Peserta yang belum mempunyai Jaminan Kesehatan Nasional
2. Peserta yang dirawat di Rumah Sakit dan tidak mempunyai jaminan kesehatan
3. Pengalihan peserta dari segmen kepesertaan lain ke PBI APBD.

Berita Populer


Sawahlunto Tuntaskan Penilaian Adipura Tahap II 2025 di Tengah Guyuran Hujan
Monitoring
Sawahlunto Tuntaskan Penilaian Adipura Tahap II 2025 di Teng...
27 Nov 2025 Baca Selengkapnya
Sawahlunto Tuntaskan Penilaian Adipura Tahap II 2025 di Tengah Guyuran Hujan
Monitoring
Sawahlunto Tuntaskan Penilaian Adipura Tahap II 2025 di Teng...
27 Nov 2025 Baca Selengkapnya
PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Ditetapkan, Ketua DPRD  Kota Sawahlunto Ikuti Sosialisasi
Pemerintahan
PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Ditetapkan, Ketua DPRD Kota Sawahlu...
17 Des 2025 Baca Selengkapnya
Perusahaan Tambang Sawahlunto  Kolaborasi Dukung  Rehabilitasi RSUD Melalui  Program CSR
Pemerintahan
Perusahaan Tambang Sawahlunto Kolaborasi Dukung Rehabilita...
27 Okt 2025 Baca Selengkapnya