Pelayanan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional
Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pelayanan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional

Selasa, 04 Juli 2023 Admin Dinkes

Pelaksanaan pelayanan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, petugas pelayanan kesehatan bersama masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2023.
Pelayanan dibuka setiap hari di jam kerja Senin - Kamis pukul 08.00 - 16.00 WIB dan Jumat pukul 08.00 - 16.30 WIB.
Jenis pelayanan yang dilayani :
1. Peserta yang belum mempunyai Jaminan Kesehatan Nasional
2. Peserta yang dirawat di Rumah Sakit dan tidak mempunyai jaminan kesehatan
3. Pengalihan peserta dari segmen kepesertaan lain ke PBI APBD.

Berita Populer


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama Pemerintah Kota Sawahlunto Berpacu Dengan Waktu Untuk Merampungkan Pembahasan Anggaran Perubahan
Pemerintahan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama Pemerintah Kota...
28 Agt 2026 Baca Selengkapnya
Edukasi Gerakan Indonesia Asri dan Ekoteologi di MAN Sawahlunto, DPKP2LH Ajak Generasi Muda Bangun Gerakan Peduli Lingkungan
Pendidikan
Edukasi Gerakan Indonesia Asri dan Ekoteologi di MAN Sawahlu...
15 Jul 2026 Baca Selengkapnya
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Wali Kota atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Pemerintahan
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Penga...
26 Agt 2026 Baca Selengkapnya
Menebar Kebaikan Untuk Masa Depan, CSR Pt.Antam Resourcindo  Hijaukan Kawasan Kandih Sawahlunto
Pemerintahan
Menebar Kebaikan Untuk Masa Depan, CSR Pt.Antam Resourcindo...
28 Agt 2026 Baca Selengkapnya