SAWAHLUNTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto bersama Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap administrasi kependudukan (Adminduk).
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan yang digelar di Kantor Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto, Kamis (10/9/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Masrisal, S.H.
Kepala Disdukcapil Kota Sawahlunto Andy Rastika mengatakan, kolaborasi antara Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, dan DPRD menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Kami di tingkat Kota Sawahlunto merasa sangat terbantu dan mengapresiasi kehadiran Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat. Dukungan pengawasan dan penganggaran dari Bapak Masrisal selaku Anggota DPRD Provinsi Sumbar juga menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” kata Andy.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan dokumen seperti KTP-el, kartu keluarga, dan akta pencatatan sipil. Lebih dari itu, data kependudukan yang akurat menjadi dasar masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan pemerintah.
“Ini merupakan bukti bahwa pemerintah hadir dan berkolaborasi dari tingkat provinsi hingga kota untuk memberikan pelayanan yang semakin mudah dan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat Drs. Besri Rahmad, M.M. menegaskan pentingnya memastikan data kependudukan selalu valid dan mutakhir. Ia menjelaskan, data Adminduk menjadi salah satu fondasi dalam pemenuhan berbagai hak masyarakat, mulai dari akses jaminan kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan pendidikan.
“Validitas data administrasi kependudukan merupakan elemen mendasar bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai hak sosial. Dokumen yang sah dan mutakhir diperlukan agar masyarakat tidak mengalami kendala ketika mengakses layanan publik,” kata Besri.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masrisal, S.H. juga menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Masrisal mengatakan, pemerintah perlu terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan dapat diakses masyarakat tanpa hambatan birokrasi.
“Kami di DPRD Provinsi berkomitmen memastikan hak sipil seluruh warga terpenuhi dengan mudah dan tanpa dipungut biaya. Data Adminduk yang akurat bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi pondasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” tutur Masrisal.
Selain sosialisasi, masyarakat juga mendapatkan edukasi dan pendampingan dalam melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui telepon seluler masing-masing.