Sawahlunto — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPKP2LH) Kota Sawahlunto terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian alam kota. Terbaru, DPKP2LH resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Sawahlunto.
Penandatanganan kerja sama ini berfokus pada Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Pelestarian Lingkungan Hidup pada Lembaga Pemasyarakatan Berwawasan Lingkungan.
Kepala DPKP2LH Kota Sawahlunto, Maizir, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto, Ressy Setiawan, menandatangani kesepakatan tersebut di Sawahlunto. Melalui kerja sama ini, kedua instansi sepakat untuk menghadirkan langkah nyata dalam mengelola sampah secara bijak serta menciptakan lingkungan fasilitas pemasyarakatan yang lebih hijau, bersih, dan sehat.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup optimalisasi pengelolaan sampah dari sumbernya, penanganan limbah yang baik, serta berbagai program edukasi pelestarian lingkungan yang melibatkan warga binaan. Langkah ini dinilai strategis agar kawasan Lapas dapat bertransformasi menjadi lingkungan pemasyarakatan yang berwawasan ekologis (eco-friendly).
Dengan adanya kolaborasi ini, DPKP2LH berharap kesadaran terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dapat semakin meluas mencakup seluruh lapisan instansi di Kota Sawahlunto. Sinergi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Sawahlunto yang bersih, asri, dan berkelanjutan ke depannya.