Kominfo, Sawahlunto - Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto telah mengeluarkan surat edaran tentang pembelajaran di bulan Ramadan 1447 Hijriyah 2026 Masehi, ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto DR. Asril, MP.d.
" Iya benar kami telah mengeluarkan surat edaran terkait untuk pembelajaran selama bulan Ramadan di sekolah, dimana surat edaran ini kami ditujukan kepada Pengawas/ Pemilik Satuan Pendidikan dan Kepala TK, SD dan SMP se-Kota Sawahlunto untuk di tindak lanjuti" papar Asril menjelaskan.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril menyebutkan, untuk libur awal Ramadan akan dimulai dari tanggal 16 Februari sampai dengan 21 Februari 2026 sementara untuk pembelajaran kembali, dilaksanakan tanggal 23 sampai dengan 28 Februari 2026 dan tanggal 2 Maret sampai 7 maret 2026 diikuti siswa kelas 1 sampai dengan kelas 9. Dan untuk Pesantren Ramadan dilaksanakan tanggal dari tanggal 9 sampai 13 Maret untuk siswa kelas 4 sampai kelas 9.
Asril juga menghimbau bagi Peserta didik tingkat SD dan SMP disaat kegiatan Pesantren Ramadhan, yang beragama Non Muslim dapat melaksanakan Kegiatan Pembelajaran menyesuaikan dengan ketentuan ajaran agama dan kepercayaan masingmasing, selain itu Setiap Peserta Didik harus memiliki buku laporan aktivitas selama Ramadhan, dikumpulkan ke guru agama saat awal masuk sekolah pasca libur Idul Fitri.
Asril juga menghimbau kepada seluruh peserta didik melaksanakan Shalat Tarawih, Wirid Ramadhan, serta aktif dalam kegiatan masjid pada malam hari dan subuh di masjid/mushalla dekat rumah, dimulai dari malam awal Ramadhan sampai malam akhir Ramadan.( Yoa)