Menindaklanjuti Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari 3 kegiatan yang telah diadakan oleh Kemendikbudristek yakni : Perencanaan Berbasis Data (PBD) yg hasil akhirnya adanya RKT dan RKAS berdasarkan Rapor Mutu Pendidikan, Sosialisasi Keputusan Sekjen PAUD, Dikdasmen No. 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud no 1/2021 ttg Pelaksanaan PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK dan Optimalisasi Pemanfaatan chromebook dgn metode offline, Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto melaksanakan coaching clinic kepada seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP se-kota Sawahlunto pada hari Senin tanggal 20 November 2023 di Aula Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto. Selanjutnya akan dilanjutkan informasi tersebut dengan mengundang operator sekolah dalam pemanfaatan Rapor Mutu Pendidikan serta Bimtek pemanfaatan chromebook dgn metode offline, melakukan rapat koordinasi penentuan zonasi dan kuota peserta didik baru dgn stakeholder terkait, menyusun Juknis PPDB berdasarkan Permendikbud 1/2021 dan Kepsesjen no 47/2023, membuat SK walikota terkait dgn panitia PPDB tingkat Kota Sawahlunto, menyampaikan laporan ke kementerian pendidikan melalui BBPMP Sumbar terkait dgn penetapan zonasi dan kuota PPDB paling lambat 30 Desember 2023.