Barang Bukti Perkara Pidana  Dimusnahkan, Pemko Dukung Penegakan Hukum
Pemerintahan

Barang Bukti Perkara Pidana Dimusnahkan, Pemko Dukung Penegakan Hukum

Rabu, 17 September 2025 Admin Kota Sawahlunto

Sawahlunto, Selasa, 16 September 2025 — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

Kehadiran Wali Kota menjadi bentuk sinergi Pemerintah Kota dengan lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri, dalam memastikan proses hukum berjalan akuntabel, transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan metode berbeda sesuai jenis barang, di antaranya diblender, dibakar, dan dipecahkan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Riyanda mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang konsisten melaksanakan tugas penegakan hukum secara terbuka. Ia juga menegaskan komitmen Pemko untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan Sawahlunto yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Berita Populer


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama Pemerintah Kota Sawahlunto Berpacu Dengan Waktu Untuk Merampungkan Pembahasan Anggaran Perubahan
Pemerintahan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bersama Pemerintah Kota...
28 Agt 2026 Baca Selengkapnya
Edukasi Gerakan Indonesia Asri dan Ekoteologi di MAN Sawahlunto, DPKP2LH Ajak Generasi Muda Bangun Gerakan Peduli Lingkungan
Pendidikan
Edukasi Gerakan Indonesia Asri dan Ekoteologi di MAN Sawahlu...
15 Jul 2026 Baca Selengkapnya
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Pengantar Wali Kota atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Pemerintahan
5 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Penga...
26 Agt 2026 Baca Selengkapnya
Menebar Kebaikan Untuk Masa Depan, CSR Pt.Antam Resourcindo  Hijaukan Kawasan Kandih Sawahlunto
Pemerintahan
Menebar Kebaikan Untuk Masa Depan, CSR Pt.Antam Resourcindo...
28 Agt 2026 Baca Selengkapnya