Barang Bukti Perkara Pidana  Dimusnahkan, Pemko Dukung Penegakan Hukum
Pemerintahan

Barang Bukti Perkara Pidana Dimusnahkan, Pemko Dukung Penegakan Hukum

Rabu, 17 September 2025 Admin Kota Sawahlunto

Sawahlunto, Selasa, 16 September 2025 — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

Kehadiran Wali Kota menjadi bentuk sinergi Pemerintah Kota dengan lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri, dalam memastikan proses hukum berjalan akuntabel, transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan metode berbeda sesuai jenis barang, di antaranya diblender, dibakar, dan dipecahkan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Riyanda mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang konsisten melaksanakan tugas penegakan hukum secara terbuka. Ia juga menegaskan komitmen Pemko untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan Sawahlunto yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Berita Populer


Imsakiyah Ramadhan 1447H/2026H Pemerintah Kota Sawahlunto
Keagamaan
Imsakiyah Ramadhan 1447H/2026H Pemerintah Kota Sawahlunto
18 Feb 2026 Baca Selengkapnya
Riyanda Putra Salurkan 5000 paket  Sembako  dari Andre Rosiade Untuk Warga Sawahlunto
Sosial
Riyanda Putra Salurkan 5000 paket Sembako dari Andre Rosia...
18 Feb 2026 Baca Selengkapnya
Kick Off Meeting BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Sawahlunto
Pemerintahan
Kick Off Meeting BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota...
11 Mar 2026 Baca Selengkapnya
Kota Sawahlunto Kembali Raih Penghargaan Adipura
Pemerintahan
Kota Sawahlunto Kembali Raih Penghargaan Adipura
26 Feb 2026 Baca Selengkapnya