Barang Bukti Perkara Pidana  Dimusnahkan, Pemko Dukung Penegakan Hukum
Pemerintahan

Barang Bukti Perkara Pidana Dimusnahkan, Pemko Dukung Penegakan Hukum

Rabu, 17 September 2025 Admin Kota Sawahlunto

Sawahlunto, Selasa, 16 September 2025 — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto.

Kehadiran Wali Kota menjadi bentuk sinergi Pemerintah Kota dengan lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri, dalam memastikan proses hukum berjalan akuntabel, transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan metode berbeda sesuai jenis barang, di antaranya diblender, dibakar, dan dipecahkan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Riyanda mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang konsisten melaksanakan tugas penegakan hukum secara terbuka. Ia juga menegaskan komitmen Pemko untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan Sawahlunto yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Berita Populer


Pemko Sawahlunto Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031
Pemerintahan
Pemko Sawahlunto Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode...
16 Apr 2026 Baca Selengkapnya
Menuju Kalpataru 2026 Sebuah Panggilan untuk Mendukung “Menenun Harapan di Tanah Arang: Transformasi Hijau Riki Ekoni”
Pemerintahan
Menuju Kalpataru 2026 Sebuah Panggilan untuk Mendukung “Mene...
08 Apr 2026 Baca Selengkapnya
Kick Off Meeting BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Sawahlunto
Pemerintahan
Kick Off Meeting BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota...
11 Mar 2026 Baca Selengkapnya
Sawahlunto Luncurkan Program Penghargaan Mahasiswa Berprestasi 2026
Pemerintahan
Sawahlunto Luncurkan Program Penghargaan Mahasiswa Berpresta...
05 Mar 2026 Baca Selengkapnya