SAWAHLUNTO - Komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto dalam menata status kepegawaian non-ASN diwujudkan melalui pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 95 orang PPP3K Paruh waktu DPKP2LH Sawahlunto dari total 862 keselurahan PPP3K Paruh Waktu Kota Sawahlunto resmi dilantik dalam sebuah Apel yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Sawahlunto pada hari Senin, 8 Desember 2025.
Pelantikan ratusan pegawai ini dipusatkan di Lapangan Ombilin, Kota Sawahlunto, dan melibatkan individu yang akan bertugas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) .
Para PPPK Paruh Waktu yang dilantik hari ini merupakan bagian kecil dari total 862 orang PPPK yang tercatat di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto. Fokus pelantikan kali ini pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan lingkungan Hidup (DPKP2LH) menunjukkan prioritas Pemkot untuk memperkuat lini depan dalam penanganan isu lingkungan, penataan ruang, dan layanan publik terkait perumahan dan pertanahan.
Dalam sambutannya, di Kantor,Kepala DPKP2LH Sawahlunto bersama para PPP3 Paruh Waktu yang telah dilantik menekankan bahwa peran PPPK paruh waktu ini sangat strategis."Saudara-saudara yang dilantik hari ini adalah garda terdepan dalam menjaga keindahan, kebersihan, dan ketertiban kota kita. Status sebagai PPPK Paruh Waktu harus disyukuri dan dijawab dengan kinerja yang profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Kontribusi Saudara sangat kami harapkan untuk mewujudkan Sawahlunto yang lebih bersih dan tertata," ujar Kepala DPKP2LH Sawahlunto.
Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan jaminan kesejahteraan bagi para pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi, sekaligus mengisi kebutuhan tenaga teknis di OPD vital tersebut.