Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, S.IP sampaikan tanggapan/jawaban Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto yang dilaksanakan Senin (2/6/2025) diruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Susi Haryati didampingi Wakil Ketua DPRD, Elfia Rita Dewi, S.H. ini Riyanda Putra menyampaikan setelah memperhatikan, mendengarkan dan mencermati satu persatu materi pemandangan umum 5 (lima) Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto, dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya Anggota Dewan Yang Terhormat sepakat dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah ini .
“ Kami berharap, kiranya semua yang dikemukakan dalam jawaban/tanggapan kami ini akan dapat memperlancar proses pembahasan lebih lanjut, sehingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah. Kami yakin dan percaya bahwa dengan saling pengertian dan kerjasama yang baik kita akan dapat menyelesaikan tugas berat dan mulia ini tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan” kata Riyanda Putra.
Sementara itu Ketua Ketua DPRD Susi Haryati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Saudara Wali Kota yang telah menyampaikan Jawaban / Tanggapannya atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
“Jawaban/tanggapan ini akan dijadikan sebagai salah satu materi nantinya yang akan dibahas dalam rapat kerja antara Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan SKPD terkait untuk dibahas secara lebih mendalam” ungkap Susi Haryati.
Dalam Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Benny Ricardo Rizal, S.IP, Nurilman, Revanda Utami Vininta, Siadi, H. Lazwardi, Masril, S.HI, Hendri Elvin, SE, Ronald Kardinal, SH, Rio Mardani, SH, Jhoni Warta, SH, Idrayeni, SE, Fatrio Naldi, Ronny Eka Putra, S.Si, Nico Adrian, dan Donni Asta.
Tim Liputan Salingka Dewan Mengabarkan.