Sawahlunto – Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025, di Gedung DPRD. Agenda rapat kali ini membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dalam rapat tersebut, lima fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan umum dan masukan terhadap Ranperda. Berbagai aspek menjadi sorotan, mulai dari penguatan regulasi, perlindungan data pribadi, hingga peningkatan layanan administrasi yang lebih cepat, mudah, dan akurat bagi masyarakat.
Wali Kota Riyanda menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan konstruktif dari DPRD. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menghasilkan regulasi yang responsif dan berpihak kepada kepentingan publik.
“Masukan dari fraksi-fraksi menjadi bahan yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota dalam menyempurnakan substansi Ranperda ini sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujar Wali Kota Riyanda.
Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan yang baik merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan dan penyediaan layanan publik yang efektif.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan Ranperda yang akan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan berikutnya, termasuk tanggapan eksekutif terhadap pandangan fraksi dan pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus).