Sawahlunto, Sabtu, 29 November 2025 — Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026, dalam rapat paripurna di gedung DPRD.
APBD 2026 disusun dengan pendekatan survival budget sebagai upaya memastikan seluruh layanan dasar masyarakat tetap berjalan optimal di tengah tekanan ruang fiskal daerah akibat dinamika kebijakan fiskal nasional yang berimbas pada penyesuaian dana transfer ke daerah.
Dalam penjelasannya, Wali Kota Riyanda menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp485,08 miliar, sementara belanja daerah sebesar Rp544,23 miliar. Dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp59,09 miliar, yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp60,76 miliar.
Wali Kota menegaskan bahwa prinsip survival budget berarti pemerintah daerah tetap memprioritaskan pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta infrastruktur publik secara bertanggung jawab meskipun anggaran terbatas.
Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen melaksanakan APBD 2026 dengan fokus pada efisiensi, penajaman prioritas kebutuhan publik, serta adaptasi kebijakan agar pelayanan masyarakat tetap stabil dan pembangunan prioritas tetap berjalan.
Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Riyanda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Sawahlunto atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam seluruh tahapan penyusunan dan pembahasan APBD 2026.