SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto mengambil langkah proaktif dalam menjemput bola pembangunan daerah dengan menggelar rapat koordinasi usulan kegiatan melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Rapat penting ini dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat M. Yamin, Balaikota Sawahlunto.
Sinergi Lintas Sektoral
Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh para Asisten Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto guna memastikan usulan yang disampaikan tepat sasaran dan memiliki landasan administrasi yang kuat. Para asisten yang memimpin jalannya koordinasi tersebut antara lain:
Drs. Irzam, K, MM (Asisten Pemerintahan dan Kesra)
Afridarman, SE (Asisten Ekonomi dan Pembangunan)
Jon Hendri, S. Sos, M, Si (Asisten Administrasi Umum)
Dalam arahannya, para asisten menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memetakan dan menyampaikan program-program prioritas. Penekanan utama diberikan pada kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi di Kota Sawahlunto.
Mekanisme Pengusulan
Para asisten mengundang pimpinan OPD sesuai dengan garis koordinasi masing-masing untuk mempresentasikan kebutuhan mendesak di lapangan yang sekiranya dapat diakomodir melalui alokasi dana Pokir tingkat provinsi.
"Kita harus memastikan bahwa usulan yang dikirimkan bukan sekadar daftar keinginan, melainkan kebutuhan riil masyarakat yang sejalan dengan visi pembangunan kota dan provinsi," ujar asisten I, Drs. Irzam, K, MM
Rekapitulasi Data
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, seluruh usulan yang masuk dari tiap OPD akan dikumpulkan dan diproses lebih lanjut. Tahap rekapitulasi ini akan dilakukan oleh Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto.
Proses inventarisasi usulan dari OPD tersebut dikoordinir langsung oleh Kepala Bagian Pembangunan, Sesrima Afdal, S. Si, MM. Hasil rekapitulasi ini nantinya akan diserahkan ke Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Sawahlunto menjadi dokumen resmi Pemerintah Kota Sawahlunto untuk diajukan kepada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai dasar pertimbangan pengalokasian dana Pokir tahun anggaran mendatang.
Diharapkan dengan koordinasi yang matang ini, pembangunan di Kota Sawahlunto dapat semakin terakselerasi melalui dukungan pendanaan dari berbagai sumber, termasuk sinergi dengan legislatif di tingkat provinsi.(Eng_Kominfoswl)