DinsosPMDPPA dan Bagian Organisasi Kota Sawahlunto menerima kedatangan Tim Ombudsman RI perwakilan Padang, SUMBAR pada tanggal 11 Agustus 2026 dalam rangka pelaksanaan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pelayanan pada Dinsos PMDPPA Kota Sawahlunto. Pemeriksaan meliputi standar pelayanan, maklumat pelayanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Selain pemeriksaan dokumen, Tim Ombudsman juga melakukan klarifikasi dan wawancara dengan jajaran Dinsos PMDPPA serta meninjau secara langsung sarana dan prasarana yang digunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala DinsosPMDPPA Kota Sawahlunto menyampaikan bahwa kegiatan penilaian tersebut menjadi momentum penting bagi DinsosPMDPPA untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Masukan dan hasil penilaian dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pengelolaan pengaduan masyarakat juga menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut. DinsosPMDPPA berkomitmen untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat diterima, dicatat, ditindaklanjuti, dan diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan penilaian ini, DinsosPMDPPA Kota Sawahlunto diharapkan semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan serta membangun pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penyampaian sejumlah catatan serta masukan dari Tim Ombudsman yang selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut dan perbaikan pelayanan publik di DinsosPMDPPA Kota Sawahlunto.