Sawahlunto – Setelah lama menanti dan mengikuti jalan panjang
proses pengusulan dan pencatatan, akhirnya Kesenian Khas Desa Silungkang Oso
“Talempong Batuang” ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Penetapan tersebut
berlangsung dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun
2023 yang dilaksanakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan
Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Kebudayaan,
Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kamis (31 Agustus 2023) bertempat di Hotel
Millenium Jakarta yang diikuti oleh 34 Dinas Provinsi serta Kabupaten/Kota yang
membidangi Kebudayaan dan didampingi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK)
Wilayah Masing-masing.
Pada tahun ini untuk
Provinsi Sumatera Barat terdapat 21 Karya Budaya yang diusulkan dan salah
satunya adalah dari kota Sawahlunto, kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota
Sawahlunto, Hilmed.
“Alhamdulillah kesenian
Talempong Batuang lolos dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tahun
2023”
“Ini adalah keberhasilan
yang ketigakalinya dimana sebelum Talempong Batuang, sudah ada dua objek
pemajuan budaya yang berasal dari kota Sawahlunto diakui sebagai Warisan Budaya
Tak Benda Indonesia yaitu Songket Silungkang dan Bahasa Tangsi
Sementara itu, Kepala Bidang Kesenian, Sejarah dan Nilai Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto, Syukri, S.Sn yang mendampingi Kepala Dinas Kebudayaan dalam sidang tersebut menyampaikan, pengusulan Talempong Batuang sudah dimulai sejak tahun 2016 dan sudah tercatat pada website kemendikbudristek seiring dengan pengusulan Songket Silungkang dan Bahasa Tangsi yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai WBTBI Nasional, sejak saat itu seiring dengan upaya pelestarian yang dilakukan oleh Dinas Terkait Pada Pemerintah Kota Sawahlunto melalui program-program penampilan kesenian Daerah dan juga Festival, juga dilakukan pengumpulan bahan-bahan tulisan naskah akademis dan jurnal terkait talempong batuang.