Sawahlunto – Dalam upaya mendukung percepatan program rehabilitasi rumah layak huni bagi masyarakat, Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPKP2LH) menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah toko bangunan lokal. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Aula Kantor DPKP2LH.
Penandatanganan MOU ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung salah satu program prioritas nasional Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, yakni pembangunan dan perbaikan 3 juta rumah sebagai bagian dari Asta Cita pembangunan Indonesia Maju.
Kepala DPKP2LH Kota Sawahlunto menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memperkuat ketersediaan bahan bangunan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau, sehingga pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni dan bantuan perbaikan rumah korban bencana bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
> “Dengan dukungan dari toko bangunan lokal, kami optimis pelaksanaan rehabilitasi rumah layak huni akan semakin efektif. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.
MoU ini juga menjadi langkah konkret dalam penguatan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan rumah yang aman, sehat, dan layak huni bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kota Sawahlunto.
Program ini ditargetkan menyasar rumah-rumah tidak layak huni serta rumah warga terdampak bencana, dengan prioritas pada keluarga berpenghasilan rendah. Melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat, kegiatan ini diharapkan menjadi contoh praktik baik dalam pembangunan perumahan di daerah.