Sawahlunto — 22 Mei 2025, Pemerintah Kota Sawahlunto kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, didampingi Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah dan Ketua DPRD Susi Haryati, dalam acara penyerahan resmi di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 22 Mei 2025.
Opini WTP ini merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut diraih oleh Pemko Sawahlunto, menunjukkan konsistensi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangannya, Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mengelola keuangan secara tertib dan profesional. “Predikat WTP ini bukan hanya simbol administratif, tetapi cerminan nyata komitmen kami dalam menjalankan amanah pengelolaan keuangan negara dan daerah secara bertanggung jawab, serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Riyanda.
Pemko Sawahlunto bertekad untuk terus mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berintegritas.