Rating coverage share (persentase cakupan perlindungan pekerja) BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sawahlunto pada tahun 2022 sudah mencapai 68 persen, atau tertinggi kedua dari seluruh kabupaten/kota di Sumbar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, dalam eksposenya pada kegiatan Rapat Koordinasi Untuk Optimalisasi Program Peduli Pekerja Rentan di Sawahlunto, pasa Kamis 23 Februari 2023 di Balaikota merinci bahwa total cakupan perlindungan pekerja itu
terdiri dari cakupan perlindungan untuk pekerja Penerima Upah (PU) dan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
"Untuk pekerja PU ini persentase cakupannya sudah 112 persen, sementara pekerja BPU telah mencapai 33 persen. Realisasi pekerja PU dan BPU yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 12.585 orang," ujar Maulana merinci.
Maulana menjelaskan yang dimaksud dengan pekerja PU adalah orang yang bekerja dengan menerima gaji/upah/imbalan dari pemberi kerja. Sedangkan pekerja BPU adalah orang yang mendapatkan penghasilan dengan melakukan kegiatan/usaha mandiri.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Sawahlunto dan para stake holder (pemangku kepentingan) serta intansi/perusahaan yang telah bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Capaian 68 persen yang merupakan tertinggi kedua di Provinsi Sumbar, ini menunjukkan ada komitmen dan upaya yang nyata di Sawahlunto dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja," kata Maulana.
Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti menyatakan Pemkot Sawahlunto berkomitmen tinggi dalam perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, sebab tidak hanya menyangkut satu orang saja, namun perlindungannya juga berdampak pada keluarga tertanggung.
"Makanya Pemkot Sawahlunto mengupayakan perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai cara. Memang tidak semua bisa ditanggung APBD, karena dana yang terbatas, namun kami lakukan sinergi dengan berbagai perusahaan agar ikut mendukung program ini," kata Wawako Zohirin. (Prokopim)