Persetujuan Penetapan Pokir DPRD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026.

Pemerintahan | Rabu, 09 April 2025 | Admin SETDPRD
Gambar Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda Persetujuan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati yang didampingi Wakil Ketua, H.Jaswandi, SE dan Elfia Rita Dewi, SH, Rabu (09/04/2025) diruang rapat DPRD.

Rapat ini juga dihadiri oleh 14 Anggota DPRD Kota Sawahlunto yakni H. Lazwardi, H. Jhoni Warta, SH, Ronald Kardinal, SH. Rio Mardanil, SH, Benny Ricardo Rizal, S.IP, Idrayeni, SE, Hendri Elvin, SE, Siadi, Nurilman, A. Sarijanus Kahar, Ronny Eka Putra, S.Si, Revanda Utami Vininta, Fatrio Naldi, dan Doni Asta.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati menyebutkan berpedoman pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 25 menegaskan Fungsi DPRD terkait Penganggaran, Pasal 104 kewajiban DPRD dalam memperjuangkan Aspirasi Rakyat.

 “Atas dasar UU Nomor 23 Tahun 2014 inilah Anggota DPRD Kota Sawahlunto menjemput aspirasi masyarakat melalui reses dan rapat dengar pendapat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178 yang menyebutkan Pokir merupakan hasil reses dan rapat dengar pendapat DPRD yang wajib menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Keputusan DPRD Kota Sawahlunto”,  jelas Susi Haryati.

Bertindak membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Penetapan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 adalah Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry, SSTP, M.Si.

Setelah ditetapkan kesepakatan secara bersama oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir maka selanjutnya persetujuan ini segera akan dituangkan dalam keputusan DPRD sehingga memiliki kekuatan hukum yang akan disampaikan ke Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Tim Liputan Salingka Dewan mengabarkan.

Berita Terkait
Wali Kota Riyanda Apresiasi SMK Negeri 1 Sawahlunto di HUT ke 57
Senin, 01 September 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto sampaikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kota Sawahlunto terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2025
Kamis, 28 Agustus 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Gerakan Pangan Murah Beras SPHP digelar di Sawahlunto
Kamis, 28 Agustus 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Dukung TK Pembina Salak Pada Penilaian UKS Tingkat Provinsi
Rabu, 27 Agustus 2025 - Admin Kota Sawahlunto
5 Fraksi DPRD Kota Sawahlunto tanggapi Nota Pengantar Wali Kota atas Ranperda Perubahan APBD 2025
Selasa, 26 Agustus 2025 - Admin Kota Sawahlunto

Berita Populer


Thumbnail Berita Populer
Olahraga
Wali Kota Riyanda Buka" Kota Arang Open Road Race " Di Sirkuit Kandih
Senin, 01 September 2025
Selengkapnya
Thumbnail Berita Populer
Pemerintahan
Wali Kota Riyanda Apresiasi SMK Negeri 1 Sawahlunto di HUT ke 57
Senin, 01 September 2025
Selengkapnya
Thumbnail Berita Populer
Penghargaan
Radio Sawahlunto FM Terima Apresiasi Kemenag Sumbar Atas Dukungan Penyelenggaraan Haji 2025
Senin, 01 September 2025
Selengkapnya