Persetujuan Penetapan Pokir DPRD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026.

Pemerintahan | Rabu, 09 April 2025 | Admin SETDPRD
Gambar Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda Persetujuan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati yang didampingi Wakil Ketua, H.Jaswandi, SE dan Elfia Rita Dewi, SH, Rabu (09/04/2025) diruang rapat DPRD.

Rapat ini juga dihadiri oleh 14 Anggota DPRD Kota Sawahlunto yakni H. Lazwardi, H. Jhoni Warta, SH, Ronald Kardinal, SH. Rio Mardanil, SH, Benny Ricardo Rizal, S.IP, Idrayeni, SE, Hendri Elvin, SE, Siadi, Nurilman, A. Sarijanus Kahar, Ronny Eka Putra, S.Si, Revanda Utami Vininta, Fatrio Naldi, dan Doni Asta.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati menyebutkan berpedoman pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 25 menegaskan Fungsi DPRD terkait Penganggaran, Pasal 104 kewajiban DPRD dalam memperjuangkan Aspirasi Rakyat.

 “Atas dasar UU Nomor 23 Tahun 2014 inilah Anggota DPRD Kota Sawahlunto menjemput aspirasi masyarakat melalui reses dan rapat dengar pendapat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178 yang menyebutkan Pokir merupakan hasil reses dan rapat dengar pendapat DPRD yang wajib menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Keputusan DPRD Kota Sawahlunto”,  jelas Susi Haryati.

Bertindak membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Penetapan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 adalah Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry, SSTP, M.Si.

Setelah ditetapkan kesepakatan secara bersama oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir maka selanjutnya persetujuan ini segera akan dituangkan dalam keputusan DPRD sehingga memiliki kekuatan hukum yang akan disampaikan ke Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Tim Liputan Salingka Dewan mengabarkan.

Berita Terkait
Wali Kota Sawahlunto pimpin Mus rembang RPJMD dan RKPD 2025 di Savannah Talawi
Rabu, 18 Juni 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Lantik Pj Kepala Desa Muaro Kalaban Selatan
Selasa, 17 Juni 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Pemkot Sawahlunto Gelar Workshop SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Tahun 2025
Senin, 16 Juni 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wawako Jeffry Pimpin Musrenbang RPJMD 2025–2029: Fokus pada Dampak Nyata bagi Masyarakat
Rabu, 11 Juni 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wakil Wali Kota Sawahlunto Hadiri Pisah Sambut Kepala Lapas Narkotika Sawahlunto
Rabu, 11 Juni 2025 - Admin Kota Sawahlunto

Berita Populer


Thumbnail Berita Populer
Pemerintahan
Wali Kota Sawahlunto Lantik Pj Kepala Desa Muaro Kalaban Selatan
Selasa, 17 Juni 2025
Selengkapnya
Thumbnail Berita Populer
Pendidikan
Wakil Wali Kota Hadiri Konferensi PGRI Sawahlunto, Tegaskan Komitmen Dukung Guru
Selasa, 17 Juni 2025
Selengkapnya
Thumbnail Berita Populer
Pemerintahan
Pemkot Sawahlunto Gelar Workshop SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Tahun 2025
Senin, 16 Juni 2025
Selengkapnya
Thumbnail Berita Populer
Pemerintahan
Wali Kota Sawahlunto pimpin Mus rembang RPJMD dan RKPD 2025 di Savannah Talawi
Rabu, 18 Juni 2025
Selengkapnya