Persetujuan Penetapan Pokir DPRD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026.

Pemerintahan | Rabu, 09 April 2025 | Admin SETDPRD
Gambar Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda Persetujuan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati yang didampingi Wakil Ketua, H.Jaswandi, SE dan Elfia Rita Dewi, SH, Rabu (09/04/2025) diruang rapat DPRD.

Rapat ini juga dihadiri oleh 14 Anggota DPRD Kota Sawahlunto yakni H. Lazwardi, H. Jhoni Warta, SH, Ronald Kardinal, SH. Rio Mardanil, SH, Benny Ricardo Rizal, S.IP, Idrayeni, SE, Hendri Elvin, SE, Siadi, Nurilman, A. Sarijanus Kahar, Ronny Eka Putra, S.Si, Revanda Utami Vininta, Fatrio Naldi, dan Doni Asta.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati menyebutkan berpedoman pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 25 menegaskan Fungsi DPRD terkait Penganggaran, Pasal 104 kewajiban DPRD dalam memperjuangkan Aspirasi Rakyat.

 “Atas dasar UU Nomor 23 Tahun 2014 inilah Anggota DPRD Kota Sawahlunto menjemput aspirasi masyarakat melalui reses dan rapat dengar pendapat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178 yang menyebutkan Pokir merupakan hasil reses dan rapat dengar pendapat DPRD yang wajib menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Keputusan DPRD Kota Sawahlunto”,  jelas Susi Haryati.

Bertindak membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Penetapan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 adalah Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry, SSTP, M.Si.

Setelah ditetapkan kesepakatan secara bersama oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir maka selanjutnya persetujuan ini segera akan dituangkan dalam keputusan DPRD sehingga memiliki kekuatan hukum yang akan disampaikan ke Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Tim Liputan Salingka Dewan mengabarkan.

Berita Terkait
DPRD Kota Sawahlunto Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026.
Senin, 20 Oktober 2025 - Admin SETDPRD
Wali Kota Sawahlunto Sampaikan Nota Pengantar tentang KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Senin, 13 Oktober 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Hadiri Pelantikan dan Rakerda KNPI Sawahlunto 2025-2028
Jumat, 10 Oktober 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Sawahlunto Dampingi Anggota DPR RI Zigot Rolanda Tinjau Kawasan Heritage Batang Lunto
Jumat, 10 Oktober 2025 - Admin Kota Sawahlunto
Wali Kota Dukung Penguatan Kegiatan Persani Sawahlunto
Selasa, 07 Oktober 2025 - Admin Kota Sawahlunto

Berita Populer


Thumbnail Berita Populer
Pemerintahan
DPRD Kota Sawahlunto Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026.
Senin, 20 Oktober 2025
Selengkapnya
Thumbnail Berita Populer
Pelaksanaan Apel dan Rapat
APEL BULAN OKTOBER DPKP2LH SAWAHLUNTO
Senin, 20 Oktober 2025
Selengkapnya