Sawahlunto ~ Dalam rangka menindaklanjuti hasil kegiatan sosialisasi penyusunan renstra PD yang dilaksanakan pada hari Senin (28/04/2025) lalu, sekaligus sudah diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Strategis Tahun 2025-2029 di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Untuk itu, hari ini Senin (19/05/2025) telah dilaksanakannya rapat terkait Penyusunan Renstra Tahun 2025-2029.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Tim beserta anggotanya, guna untuk memastikan tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan sudah efektif dan efisien.
Jika dilihat dari Ranwal RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029, Dinas Dukcapil tidak masuk dalam misi pembangunan. Sehingga, untuk menetapkan tujuan, sasaran maupun arah kebijakan mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, Renstra Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Renstra Dinas Dukcapil Prov. Sumbar sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil Rapat bersama Tim hari ini, telah ditetapkan tujuan pada Ranwal Renstra Dinas Dukcapil Kota Sawahlunyo Tahun 2025-2029 yakni "Terwujudnya Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang Efektif dan Efisien".
Dengan demikian, renstra yang telah disusun akan menjadi dasar agar seluruh program dan kegiatan di Dinas Dukcapil memiliki arah yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah Kota Sawahlunto.