🚛 **Tahukah Anda?** Sebelum dinyatakan **laik jalan**, setiap kendaraan wajib melewati serangkaian pengujian untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kelayakan operasionalnya.
Melalui Unit Pelaksana Uji Kendaraan Bermotor (KIR), petugas Dinas Perhubungan Kota Sawahlunto melaksanakan pengujian secara teliti dan profesional dengan tahapan sebagai berikut:
✅ Proses Pra Uji Kendaraan Bermotor
✅ Pengujian Emisi Gas Buang (Smoke Test)
✅ Pengujian Sistem Pengereman (Brake Test)
✅ Pengujian Lampu Utama (Headlight Test)
✅ Pemeriksaan Bagian Bawah Kendaraan
Setiap tahapan dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar teknis dan laik beroperasi di jalan, sehingga dapat memberikan perlindungan bagi pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.
Mari bersama wujudkan budaya berlalu lintas yang aman dengan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima dan rutin melakukan uji berkala.
**Kendaraan Laik Jalan, Keselamatan Jadi Prioritas.** 🚦
#DishubSawahlunto #KIRSawahlunto #UjiBerkalaKendaraan #Kesel